JAKARTA Sebanyak 39 kabupaten/kota di 19 provinsi mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) perumahan tahun anggaran 2012 yang totalnya mencapai Rp191 miliar. Jumlah DAK Perumahan tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2011 lalu yang hanya berjumlah Rp 150 miliar.
“Dari 39 kabupaten/kota yang menerima DAK Perumahan tersebut di antaranya Majalengka, Bone Bolango, Purbalingga, Barito Kuala, Luwu, Papua dan Parigi,” ungkap Menpera Djan Faridz di Jakarta, Rabu (29/2).
DAK Perumahan, terangnya, diberikan kepada pemda yang telah mengajukan permohonan bantuan. Dia berharap pemda yang menerima DAK perumahan tahun ini bisa lebih fokus terhadap program perumahan di daerahnya masing-masing.
“Saya minta penyaluran DAK perumahan dapat difokuskan pada satu daerah atau kecamatan tertentu yang memiliki angka kemiskinan tinggi sehingga hasilnya bisa lebih terlihat. Jangan dibagi rata dan harus disesuaikan dengan dana yang tersedia. Saya nggak mau dana ini disebar, kalau mampunya hanya untuk tiga atau empat kecamatan, jangan dipaksakan dengan alasan pemerataan,” bebernya.
Adapun yang berhak memutuskan daerah mana yang berhak menerima dana ini adalah bupati/walikota setempat bersama dengan pemprov. Ditambahkannya, penyaluran DAK Perumahan dan pelaksanaan pembangunan perumahan di daerah menjadi tolok ukur kinerja pemda setempat.
“Kepala daerah bisa menjelaskan capaian kinerja yang selama ini telah dilakukannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Saya sangat mengharapkan partisipasi aktif pemprov dan SKPD daerah untuk mengawasi, melaporkan, membina dan melaksakan penyaluran DAK Perumahan ini,” pungkasnya. (esy/jpnn)
mantap. sukses selalu!!!!!