246 Polisi Jaga Langit Biru, Para Investor Pilih Bertahan

SOLEAR, SNOL Besarnya investasi dan banyaknya investor yang terlibat di Koperasi Langit Biru (KLB) Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang, membuat polisi tidak main-main menangani kasus ini. Polres Kota Tangerang menerjunkan 264 personel untuk menjaga koperasi yang tengah kisruh itu.
Kapolresta Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo mengatakan, pasukan sebanyak itu diterjunkan untuk mengamankan lokasi dari aksi penjarahan investor gara-gara macetnya pencairan bonus yang dijanjikan pada Sabtu (2/6) lalu. Pasukan sebanyak itu terdiri dari 116 petugas secara bergiliran menjaga lokasi, dan 113 personil cadangan yang siap siaga jika memang dibutuhkan.
“Semua petugas telah siap siaga mengamankan wilayah agar tidak mengganggu proses penyidikan, termasuk kami menempatkan 39 petugas untuk pengamanan objek malam,” kata Kapolres kepada Satelit News, Kamis (7/6).
Mantan Kepala Sekolah Kepolisian Negara Lido ini menjelaskan, pihaknya juga menempatkan beberapa personil di 6 posko pengaduan masyarakat yang menjadi investor di KLB. “Sejak 4 Juni lalu kami telah membuat 6 posko pengaduan, yakni di Solear, Balaraja, Pasar Kemis, Sepatan, Curug, dan Serpong,” jelas Bambang.
Kasus ini ditangani langsung Mabes Polri mengingat investor KLB ini tidak hanya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Untuk mempermudah penanganan dan koordinasi dengan Polda lainnya, kasus ini telah ditarik ke Mabes Polri,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Departemen Hukum Hak Asasi Manusia (Depkumham) dan Kantor Imigrasi untuk mencegah agar tersangka Jaya Komara pimpinan KLB tidak melarikan diri ke luar negeri. “Meskipun kami belum di daftar cekal, namun kami minta agar jika tersangka diketahui melakukan pengurusan, maka kami minta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelasnya.
Dikatakan Kapolres, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, yang terdiri dari 4 pelapor, 6 karyawan dan seorang lagi dari  Dinas Koperasi Provinsi Banten, diketahui jumlah dana yang berhasil dikumpulkan Jaya Komara mencapai Rp 6 triliun.
Sedangkan untuk masalah perijinin, Kapolres menjelaskan Koperasi Langit Biru memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi Provinsi Banten. Hanya saja KLB menjalankan usahannya di luar yang ditetapkan sebagai koperasi.
Untuk itu lanjut Kapolres Jaya Komara akan dijerat pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kantor KLB Mati Suri
Setelah diserbu ribuan investor, kondisi Koperasi Serba Usaha dan Simpan Pinjam Langit Biru atau KLB di Perum Bukit Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang seperti mati suri. Tidak ada aktifitas pelayanan pasca insiden penjarahan pada Sabtu (2/6) lalu.
Pantauan Satelit News, Kamis (7/6), kondisi kawasan kantor KLB tampak lengang dan kumuh oleh sampah sisa aksi penjarahan pekan lalu. Tampak sejumlah anggota polisi masih hilir mudik menjaga kawasan kantor tersebut. Selain itu ada juga belasan investor yang masih menunggu dibukanya pelayanan KLB.
Kawasan kantor KLB terdiri dari Gedung A KLB, Gedung B KLB, Gedung C KLB, gudang KLB, taman, mushola dan bangunan lainnya. Khusus Gedung A dan B kondisinya rusak parah dan tidak ada barang-barang. Bahkan wastafel dan meteran listrik pun hilang, sebagian kondisi fisik pintu dan kaca juga sudah tidak utuh lagi. Sedangkan, Gedung C masih bagus dan dikunci rapat, mengingat bangunan tersebut tempat penyimpanan berkas-berkas.
Beberapa baju lusuh dan kertas, sisa bahan bangunan yang sudah tidak layak ditumpuk di sudut-sudut bangunan. Terlihat pagar besi yang mengelilingi taman pun juga raib. Seorang pemulung tampak sibuk mengangkut benda-benda ditumpukan sampah sisa penjarahan. “Saya sudah seminggu di sini, nunggu kejelasan dari pengurus KLB soal bonus investor,” aku Solehati salah satu investor asal Bambu Apus, Pamulang kepada Satelit News, kemarin.
Ibu muda ini mengaku sebelum insiden kerusuhan, dirinya biasa menginap di mushola kantor KLB sejak tanggal 29 Mei hingga 5 Juni lalu. Solehati mengaku dirinya yang mengkoordinir investor lainnya atau sebagai downline sudah menyetorkan dana sekitar Rp 2 miliar. “Saya belum mau pulang kalau belum ada kejelasan. Total investasi saya dan teman yang saya bawa ada Rp 2 miliar,” tegasnya.
Investor lainnya mengaku sudah menginvestasikan Rp 100 juta ke KLB. Dirinya mengaku bosan menunggu kejelasan dari pengurus KLB. Ia mengungkapkan pada Sabtu ini para investor KLB akan kembali berkumpul untuk membahas masalah ini. “Kami barharap masalah ini tidak berlarut-larut dan bisa cepat selesai,” harapnya.
Investor lainnya berinisial CH mengatakan, investor sudah membentuk Tim Peduli Investor yang terdiri dari downline besar pada tanggal 1 Juni lalu. Tim ini nantinya akan membantu penyelesaian masalah di KLB, termasuk soal bonus. “Sabtu akan ada pertemuan lagi membahas masalah ini,” tegasnya.
Para investor masih berharap Jaya Komara cepat ditangkap dan dimintai pertangungjawabannya. “Kalau mau jalur hukum Tim Peduli Investor siap, yang penting ada kejelasan kelanjutan masalah ini,” imbuhnya.
Selain itu, Tim Peduli Investor juga sudah membentuk bidang-bidang seperti audit dan pendataan asset-aset KLB. “Pak Komarudin (sebutan lain Jaya Komara,red) kami duga kabur membawa uang. Ini yang sedang ditelurusi tim sekaligus mengejar dimana saja aset-aset KLB, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak,” terangnya. (fajar/hendra/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *