Warga Rawajati “Ngamuk” di Kantor Desa
Kecewa Proses Mediasi Terkait Ganti Rugi Lahan Gagal
KOSAMBI, SNOL- Sejumlah warga Kampung Rawajati “mengamuk” di kantor Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Jum’at (14/12). Kemarahan mereka dipicu kekecewaan atas gagalnya proses mediasi dengan Angkasa Pura II terkait ganti rugi lahan milik mereka yang akan digunakan untuk perluasan lahan Bandara Soekarno-Hatta. Kemarahan meraka semakin bertambah karena pengacara yang telah ditunjuk untuk mewakili mereka tidak bisa hadir karena ada kesibukan.
Ketua RT 02 Kampung Rawajati Nalim menjelaskan, warga marah karena hingga kini belum ada kepastian kapan adanya penggantian lahan milik mereka oleh AP II.Padahal saat ini proses pembangunan perluasan telah berlangsung sehingga menganggu masyarakat yang masih tinggal karena belum mendapatkan ganti rugi.
“Kami meminta cepat diberikan ganti rugi karena sudah mulai terganggu akibat pelaksanaan proyek ini. Selain debu dan suara bising akibat banyaknya kendaraan besar. Saat ini beberapa rumah sudah mengalami keretakan akibat adanya beroperasinya alat berat,” tegas Nalim kepada Satelit News, Jumat (14/12).
Nalim mengaku sebagai ketua RT dirinya kerap didatangi warga yang mengadu berharap pelaksanaan ganti rugi bisa cepat dilaksanakan. Pasalnya walaupun warga beberapa kali diundang untuk rapat namun kepastian waktu ganti rugi tidak juga ada.
“Setiap hari begini-begini saja, tidak ada kepastian untuk warga Rawa Rengas. Jadi wajar saja jika saat ini warga mulai marah dan kecewa, “ tambahnya
Nalim meminta agar pihak Angkasa Pura II bertanggungjawab, agar berkomitmen bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) atau dengan Pengadilan.
“Saya minta pihak AP II harus bertanggung jawab, dia harus berkomitmen dengan BPN atau Kejaksaan, “ tuturnya.
Muklis Sekertaris Desa Rawa Rengas menjelaskan dirinya mengundang warga untuk bertemu dan berdiskusi bareng dengan pengacara untuk memberi tahu dan menjelaskan. Apa yang diperjuangkan sudah sampai sejauh mana keberhasilannya. Namun menurutnya ada sesuatu yang tak terduga dimana pengacara tidak bisa hadir dikarenakan masih melakukan sidang di Jakarta Barat.
“Saya mengundang dan mempertemukan warga dengan pengacara untuk menjelaskan serta memberi tahukan perjuangan yang sedang diperjuangkan sudah sejauh mana hasilnya. Namun ternyata lawyer tidak bisa hadir dikarenakan ada sidang di Jakarta Barat, “ kata Muklis.
Muklis menambahkan, hal tersebut harus ada solusi dari pemerintah karena menurut muklis, negara memiliki kewajiban untuk mengurusi masyarakat miskin. “Pemerintah harus punya solusi mengenai maslah ini, karena negara kan wajib urusi rakyat miskin, “ tambahnya.
Muklis juga meminta agar pemerintah bisa menyediakan lahan pengganti dan dibuatkan rumah yang sesuai untuk warga,tetapi jika yang tidak memiliki lahan (menempati lahan negara) agar diganti biaya bangunannya.
“Seharusnya pemerintah menyediakan lahan atau dibuatkan rumah yang sesuai kan beres, tetapi bagi yang statusnya yang numpang tinggal ganti biaya bangunannya saja, “ tutupnya. (mg7/hendra)