Konsinyasi Runway 3 Capai Rp 151 Miliar
BANDARA, SNOL— PT Angkasa Pura II telah mengucurkan dana sebesar kurang lebih Rp 2,5 triliun untuk pembebasan lahan pembangunan landasan pacu 3 atau Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta. Dari Rp 2,5 triliun, sebanyak Rp 151,5 miliar diantaranya adalah uang ganti kerugian yang dititipkan (konsinyasi) ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Vice President Of Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano mengatakan sebagian dana tersebut telah diambil oleh pemilik lahan. “Dari total bidang yang konsinyasi di Pengadilan Negeri Tangerang, sebagian telah diambil oleh penerima ganti kerugian,” kata Yado kepada di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (19/9).
Adapun lahan ganti kerugian yang dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri Tangerang seluas kurang lebih 10 hektare atau sebanyak 96 bidang lahan. Menurutnya saat ini jumlah konsinyasi sudah terbilang tinggi.
“Jumlah konsinyasi yang telah diambil oleh penerima ganti kerugian mencapai Rp 43,8 miliar,” kata Yado.
Menurut Yado, progres pembebasan lahan terus berjalan dengan baik. Pembayaran ganti kerugian kepada pemilik lahan yang telah menyatakan setuju dengan nilai dan bentuk kerugian terus dibayarkan.
“Saat ini masih berjalan dengan baik, proses pembayaran terus berlangsung,” katanya.
Dana ganti kerugian lahan yang dibebaskan untuk pembangunan Runway 3 Bandara Soetta, PT Angkasa Pura II didapatkan dari PMN atau Penyertaan Modal Negara pada tahun 2015 dan 2016 lalu. Adapun pembebasan lahan untuk pembangunan Runway 3 dengan panjang landasan 3.000 meter dan lebar 60 meter ditarget rampung tahun ini.
Kepala BPN Kabupaten Tangerang Himsar mengatakan proses pembayaran pembebasan lahan sempat berhenti lantaran terkendala adaanya isu yang tidak baik. Kendati demikian pihaknya mengaku di pekan ini proses pembayaran akan tetap dilakukan.
“Kami kemarin terhenti karena ada kendala sedikit, tapi setelah kami selidiki tidak ada masalah. Tapi kami pastikan ini akan berjalan dengan baik dan kami juga dikawal oleh pihak pengadilan,” tukasnya. (iqbal/gatot)