Bobol Uang Nasabah, Karyawan Bank Dibekuk
TANGERANG, SNOL–Karyawan bank swasta berinisial FF dibekuk jajaran Polsek Tangerang Rabu, (12/9). FF ditangkap saat akan menjual handphone hasil kejahatannya membobol rekening milik nasabah.
FF merupakan karyawan Bank BNI di Bandara Soekarno-Hatta. Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, kejadian ini berawal saat Perawati yang merupakan PNS Kota Pangkal Pinang, kehilangan kartu ATM Bank BNI di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, pada 31 Agustus 2018. Menurut dia korban langsung melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak Bank BNI Bandara Soekarno-Hatta.
“Ternyata kartu ATM korban telah ditemukan oleh warga dan langsung diserahkan kepada pelaku yang bertugas sebagai teller Bank BNI Bandara Soekarno-Hatta. Tapi, oleh pelaku bukan diserahkan kepada korban, malahan membuka akses ATM tersebut sehingga mendapatkan pin kartu itu,” ujar Ewo di Mapolsek Tangerang kemarin.
Oleh pelaku, Ewo menjelaskan, FF langsung menggunakan uang milik nasabah tersebut untuk membeli handphone mewah di Tangerang City Mall yakni Iphone X dan Samsung Note 9. Tak hanya menggunakan uang untuk membeli handphone, pelaku juga melakukan penarikan uang tunai sejumlah Rp10 juta.
“Selain buat beli handphone dia juga melakukan pencarian uang,” ungkapnya.
Ewo menambahkan, kecurigaan korban bernama Perawati berawal saat ia mengecek saldo akhir dia yang bersisa Rp 47 ribu dan melakukan laporan kepada Polsek Tangerang.
“Perawati (pelapor) mengecek saldo dan mendapati bahwa saldo di rekening tabungan pelapor tersisa Rp 47 ribu dari Rp44 juta lebih,” jelas Ewo.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan, FF dan istrinya diciduk oleh jajaran Polsek Tangerang di Tangerang City Mall saat ingin menjual handphone di konter FOCUS-HO, Lantai LG Blok C 38C.
“Kita tangkap pada tanggal 9 September 2018, ketika itu dia ditangkap di TangCit Mall ketika mau menjual handphonenya di tempat dia beli barang bukti. Pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk membayarkan utangnya dan ingin membahagiakan istrinya,” kata Ewo.
Ia melanjutkan, dari peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban sebesar Rp44 juta.
Ada pun beberapa barang bukti yang diamankan yakni, dua lembar rekening koran, satu buah handphone Iphone X, satu buah hndphone Samsung Note 9, dua pasang sepatu dan sandal merk BATA. (iqbal/gatot)