Airin Sindir Dishub Tangsel
“Masa, Retribusi Makam Lebih Tinggi Dari Parkir”
CIPUTAT,SNOL- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan, retribusi pemakaman lebih besar dibandingkan pendapatan retribusi parkir di Tangsel. Hal tersebut diungkapkan Airin saat pembukaan pelatihan bimbingan teknis (bimtek) pengelola parkir se-Tangsel, yang berlangsung di Aula lantai 4, Puspemkot Tangsel, Kelurahan Serua kecamatan Ciputat, Rabu (12/9).
“Secara logika bisa dibayangkan, berapa yang meninggal dan berapa perputaran parkir di Tangsel, ini tidak masuk akal. Oleh karena itu, saya mendorong Dinas Perhubungan untuk mengejar pendapatan peningkatan retribusi dan pajak. Pajak berbeda dengan retribusi. Kalau pajak ada pelayanan maupun tidak pasti dipungut, kalau retribusi kita berikan pelayanan baru dipungut, ini yang kita harus dorong pelayanan service excellent,” ungkap Airin di kegiatan bimtek dengan tema mewujudkan penyelenggaran parkir yang tertib, aman dan nyaman sesuai dengan ketenruan yang berlaku di Tangsel.
Airin berharap, dengan adanya pelaksanaan bimtek ini dapat meningkatkan PAD Parkir. “Saya ingin setelah bimtek ini bisa diperbaiki retribusi parkir, masa kalah dengan retribusi pemakaman,” katanya.
Airin menagatkan, dengan bimtek ini, menambah wawasan dan berharap prosedur pengelolaan, penentuan tarif parkir untuk melindungi hak konsumen. “Dengan profesionalitas banyak keuntungan yang kita dapat,” ungkapnya.
Pengelolaan parkir adalah tugas dari pemerintah sebagai bagian dari pelayanan masyarakat. Keberadaan pengelola parkir adalah mitra yang membantu tugas pemerintah daerah. “Dalam kesempatan ini, kami ucapakan terima kasih, mari bersinergi untuk pembangunan Tangsel, memberikan pelayanan parkir yang terbaik sesuai dengan peraturan yang ada, dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah dalam bentuk pajak maupun retribusi parkir,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kota Tangsel Ponco Budi Santoso, mengungkapkan, untuk retribusi parkir itu dipisah, antara retribusi sewa lahan dan retribusi tepi jalan umum. “Kita gak tahu berapa besar retribusi makam, namun kalau retribusi kita digabung cukup besar, karena untuk retribusi sewa lahan saja mencapai Rp 2,7 miliar dan retribusi tepi jalan sebesar Rp 650 juta, permasalahan sekarang kalau tepi jalan umum pelayananya harus ditingkatkan, apakah harus diasuransikan dan yang bayar juru parkir siapa dan fasilitasnya apa,” ungkapnya.
Sementara target retribusi parkir baru mencapai 50 persen. “Kita sudah menganggarkan sebesar Rp 150 juta untuk pengelolaan 30 titik parkir, langkah kita mencoba memberikan fasilitas terlebih dahulu untuk meningkatkan retribusi ini,“ katanya. (irm/bnn/jarkasih)