BNN Tahan 3 Pegawai Kecamatan
CIBODAS, SNOL—Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang menahan tiga pegawai sejumlah kantor kecamatan kecamatan karena terbukti menyalahgunakan narkotika. Dua dari ketiga pegawai yang ditangkap merupakan kakak beradik. Demikian diungkapkan Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto, Kamis (30/8).
Akhmad menjelaskan, BNN bekerjasama Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang mengadakan tes urine di kantor Kecamatan Cibodas Rabu, (29/8) lalu. Dari hasil tes, pegawai tenaga harian lepas di kecamatan Tangerang berinisial RF terbukti positif menggunakan narkoba jenis ganja.
“Totalnya ada 11 orang (pegawai). Tiga tersangka atas nama AM, VI, AH masuk penjara. Dari ketiga ini, dua orang kakak beradik,” jelasnya, Kamis (30/8).
Dari keterangan RF, petugas mengembangkan kasus tersebut ke kecamatan lainnya. Secara keseluruhan, jumlah THL yang ditangkap karena konsumsi narkoba berjumlah 11 orang.
“Totalnya ada 11 orang (pegawai). Tiga tersangka atas nama AM, VI, AH masuk penjara. Dari ketiga ini, dua orang kakak beradik,”ungkap Akhmad.
Dari 11 pegawai yang terbukti mengkonsumsi narkoba, 8 pegawai mengikuti rehabilitasi dan tiga pegawai diantaranya yaitu AM, VI, AH harus mendekam di balik jeruji besi.
“Kalau untuk pegawai kecamatan itu kan pengguna jadi kita kembalikan dan dilakukan rehabilitasi, karena kan mereka pemakai dan kecanduan,” tuturnya.
Camat Kecamatan Cibodas Gunawan mengatakan akan menindak tegas pegawainya yang terindikasi menyalahgunakan narkotika. Gunawan mengaku belum mendapatkan keterangan resmi dari BNN terkait insiden ini.
“Waktu kemarin saya ada kegiatan di kelurahan, jadi saya tidak mengikuti sampai habis acara. Jadi saya belum menerima laporan resmi dari BNN maupun Kesbangpol,”ungkap dia pada Satelit News, Kamis (30/8).
Namun demikian, lanjut Gunawan, jika kedapatan menyalahgunakan narkotika THL dan juga TKS yang bertugas di Kecamatan Cibodas maka dirinya akan mengambil langkah tegas.
“Kalau THL dan TKS itu keputusan saya, ya jelas tidak boleh ada penyalahgunaan narkotika disini. Tapi kita tunggu laporan resmi dulu dari BNN dan Kesbangpol,” terang dia. (iqbal/gatot)