Tawuran Seperti Dianggap Wajar
Di Kalangan Pelajar
SETU,SNOL— Polres Tangerang Selatan telah menangkap pelaku aksi tawuran pelajar yang terjadi 31 Juli lalu di Jalan Raya Puspiptek Kademangan Kecamatan Setu, hingga menewaskan satu orang pelajar AF (16). Pelaku berinisial FF (17) merupakan siswa SMK Bhipuri Serpong. Atas kejadian itu pihak sekolah akhirnya mengeluarkan delapan siswanya yang terlibat tawuran.
Sejumlah kalangan menilai peristiwa ini telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Tangsel. Apalagi Tangsel telah dinobatkan sebagai Kota Layak Anak. Buntut dari kejadian ini juga selain menelan korban jiwa juga telah membuat sejumlah pelajar yang terlibat tawuran harus kehilangan haknya mendapatkan pendidikan di sekolah.
Salah satu tokoh masyarakat Tangsel, Yudi mengungkapkan, tawuran adalah fenomena Gunung Es dan kian meningkat jumlah pelakunya dan alat yang digunakan berupa senjata buatan mereka sendiri. Contohnya, alumni pun masih dendam, itu akibat perilaku tawuran turun-temurun yang dianggap wajar bahkan wajib.
Ketika ada sanksi tegas terhadap murid tersebut termasuk sekolah tersebut maka bagi murid akan timbul efek jera dan bagi sekolah lebih intens perhatian agar peka terhadap perilaku muridnya karena perilaku satu orang yang ditolelir maka akan menjadi inspirasi bagi ratusan murid lainnya.
Bukan hanya di kalangan pelajar, tawuran juga kerap terjadi antar kelompok masyarakat. “Kebiasaan buruk kalau didiamkan lama-lama dianggap sebagai kelakuan baik (wajar). Efek seperti sekarang ini masyarakat anggap tawuran itu hal wajar sebagai kenakalan remaja, padahal itu kriminal murni, ada pula yg beranggapam “Anak STM/SMK wajar kalau tawuran,” ungkapnya.
Menanggapi fenomena tawuran ini, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan, Taryono menyayangkan ada kejadian itu. “Kami menyesalkan kejadian tawuran pelajar. Para pelajar mestinya sibuk menggali potensi diri untuk dikembangkan sehingga menjadi pelajar yang berprestasi, sehingga pada akhirnya menjadi generasi cerdas dan berkarakter,” ungkapnya kepada Satelit News, Selasa (14/8).
Guna mencegah prilaku kekerasan pelajar atau memutus mata rantai kekerasan, pihaknya mengimbau agar sekolah meningkatkan efektivitas dan kualitas kegiatan pembelajaran. “Jangan sampai ada jam pelajaran kosong tanpa guru,” imbuhnya.
Perhatian guru terhadap siswa secara individual juga harus ditingkatkan, kemudian tingkatkan kegiatan penguatan pendidikan karakter. Pihak sekolah juga harus berkolaborasi dengan orangtua siswa dan masyarakat.
“Buat sekolah menjadi rumah kedua para siswa yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para siswa, bangun komunikasi dengan ikatan alumni sekolah untuk pemberdayaan kreatif dan peningkatan mutu serta kondusivitas sekolah,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus penusukan terhadap Ahmad Fauzan (16) saat aksi tawuran pelajar dua kelompok sekolah beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Pelaku ternyata masih ada hubungan saudara dan keduanya hidup bertetangga.
Kasus ini terungkap setelah Polres Tangerang Selatan mengamankan pelaku penusukan berinisial FF (17) setelah dua minggu lebih buron dan melarikan diri ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. “Kami setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga akhirnya dibantu oleh keluarganya menyerahkan diri ke Polres. Pelaku sempat lari ke Tasikmalaya, setelahnya ke Lido, Sukabumi dan menyerahkan diri,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan Senin (13/8).
Dirinya memastikan pelaku FF adalah pelajar SMK Bhipuri, kelas XII warga Pedurenan 3, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. “Kami ingin meralat apa yang telah disampaikan waktu itu, bahwa pelaku adalah benar dari SMK Bhipuri, yang memang hanya dua sekolah itu yang terlibat tawuran di Jalan Raya Puspiptek,” terang dia.
Pasca kejadian itu, Kepala SMK Bhipuri, Sutrisno mengaku mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan siswa yang dianggap ikut terlibat. “Yang ikut sudah kami keluarkan,” kata Sutrisno. “Sementara ada 7 orang dan sudah dipanggil orang tuanya. Terduga pelaku pasti (dikeluarkan),” tegasnya saat jumpa pers di Polres Tangsel, Senin (13/8). (jarkasih)