PT AP II Sudah Gelontorkan Rp 2 Triliun Lebih
Progres Pembebasan Lahan Runway 3 Bandara Soetta
BANDARA, SNOL—Pembebasan lahan Runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah mencapai 75 persen dari total bidang yang dibutuhkan. Total nilai ganti kerugian tanah yang telah digelontorkan mencapai Rp 2 triliun lebih.
Hal itu dikatakan Ketua Tim Pembebasan Tanah Bandara Soetta, Bambang Sunarso saat ditemui di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (20/7) lalu. Ia menyebut, Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2015 telah terserap 100 persen.
“Data terakhir hingga Kamis (19/7), kami telah membayarkan ganti kerugian sebesar Rp 2,359 triliun. Total tersebut termasuk nilai ganti kerugian yang dikonsinyasi ke PN Tangerang,” kata Bambang.
Diketahui, untuk biaya ganti kerugian lahan Runway 3 Bandara Soetta, PT Angkasa Pura II memperoleh PMN sebanyak Rp 4 triliun. Dengan rincian Rp 2 triliun diperoleh pada tahun 2015 dan tahun 2016 sebesar Rp 2 triliun.
Bambang menyebut, dana yang sudah tersedia itu cukup untuk pengadaan tanah Runway 3 Bandara Soetta. Adapun tanah yang telah dikuasai dengan luas 161,67 hektare dari total yang dibutuhkan seluas 216 hektare. “Dananya cukup. PMN tahun 2016 baru terserap 18 persen. Saat ini tanah yang belum dibebaskan kurang lebih 54 hektare,” jelasnya.
Menurut Bambang, progres pembebasan lahan terus berjalan. Pihaknya tengah memproses bidang lahan yang terdampak untuk dilakukan pembayaran dan penyelesaian. “Terus berjalan, mulai dari pemberkasan hingga dilaksanakan musyawarah. Bagi pemilik lahan yang sudah menyetujui nilai ganti kerugian, akan segera dilakukan pembayaran,” ujarnya.
Sebelumnya, lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan landasan pacu atau runway 3 Bandara Soekarno-Hatta mulai digarap. “Untuk runway 3, dalam tahap land clearing (diratakan),” kata Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta, Erwin Revianto.
Dijelaskannya, pembebasan lahan warga yang dibutuhkan untuk pembangunan Runway 3 juga hampir rampung. Sejauh ini pihaknya tidak menemui kendala berarti. “Sejauh ini tidak ada kendala. Proses land clearing sudah mencapai 11 persen,” ujar Erwin.
Dirinya menyebut, pembangunan Runway 3 sendiri diperkirakan akan rampung pada pertengahan 2019 mendatang. “(pembangunan) Runway 3 sendiri diperkirakan selesai pada Juli 2019,” imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan Bambang Sunarso, Ketua Tim Pembebasan Tanah Bandara Soetta. Menurutnya, warga yang telah menerima ganti kerugian atas lahan dan bangunannya diberikan waktu paling lama 30 untuk mengosongkan bangunannya. “Banyak warga yang lebih dulu membongkar bangunannya. Ada juga yang meninggalkan begitu saja. Itu yang kita ratakan atau dilakukan land clearing,” ungkap Bambang.
Adapun lahan dan bangunan yang sudah mulai diratakan tersebar di berbagai wilayah kota dan kabupaten Tangerang yang terdampak pembebasan. “Hampir di setiap desa dan kelurahan yang telah dibebaskan mulai dilakukan land clearing. Kami juga terus melakukan pembayaran ganti kerugian terhadap lahan yang sudah disepakati dalam musyawarah bentuk ganti kerugian,” tutup Bambang. (*/iqbal/dm)