Sabu Kualitas Internasional Dibuat di Rumah
Ditemukan di Cipondoh, Kota Tangerang
CIPONDOH, SNOL –Satu unit rumah mewah di wilayah Cipondoh Kota Tangerang dijadikan pabrik pembuatan sabu dengan kualitas internasional selama satu tahun terakhir. Produksi sabu di rumah itu terhenti setelah jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan penggerebekan, Minggu (4/8) lalu.
Rumah yang berada di Perumahan Metland Jl Kateliya Elok No 12B, Kelurahan Gondrong KecamatanCipondoh tersebut sudah 3 tahun dihuni oleh Pheng Chun dan keluarganya. Rumah dikontrak seharga 20 juta per tahun.
Kapolres Metro Jakarta Barat Hengki Heryadi mengatakan pihaknya melakukan pengungkapan tempat pembuatan sabu dengan modus yang berbeda dari biasanya. Pengungkapan tersebut juga merupakan hasil dari pengembangan penangkapan salah seorang pemilik narkotika di wilayah Jakarta Barat.
“Yang kita ungkap saat ini adalah lab rahasia. Dimana tersangka memproduksi narkotika jenis sabu dengan modus yang berbeda dari modus sebelumnya. Ini modus pertama yang kita temukan,” ungkap Kapolres di tempat kejadian perkara, Rabu (8/8).
Pheng Chun pernah ditangkap pada 2010 lalu atas kasus serupa. Kendati demikian saat itu Pheng Chun masih memakai bahan baku pembuatan sabu yang diperoleh dari pasar gelap.
“Saat bebas dari penjara, ilmunya lebih tinggi. Dia mengaku belajar membuat sabu dari internet dengan bahan yang digunakan obat-obatan yang gampang diperoleh seperti ephedrin, yodium, soda api, HCL, Toluen, alkohol dan lainnya. Itu masih mudah didapatkan di pasaran Indonesia,” bebernya.
Bermodalkan bahan tersebut Hengki mengaku kualitas sabu yang dihasilkan dari produksi Pheng Chun bahkan lebih bagus dari kualitas sabu lainnya. Dalam memproduksi sabu, Pheng Chun diketahui sebagai pemain tunggal.
“Dengan ide kreatif dia mengambil bahan dari pasaran secara bebas, terlebih lagi hasilnya berkualitas internasional. Yang bersangkutan ada niatan memperbesar usaha ini. Semoga dengan adanya penangkapan ini, kita bisa lebih waspada dan menjadikan ini warning,” jelas dia.
Kapolres menambahkan dalam sekali produksi Pheng Chun bisa menghasilkan sabu siap edar 300 gram per minggu. Menurut dia pekerjaan kotor ini sudah sejak satu tahun lalu ia geluti.
“Per gramnya dia jual 700 ribu, dari bahan yang kami sita itu bisa menghasilkan sabu sebanyak 1-2 kilogram. Berati bisa miliaran ia dapat, ini sudah ia lakukan sejak Mei 2017 lalu dengan wilayah edar Jakarta dan Tangerang,” terangnya.
Sementara itu tim Puslabfor Polri Kombes Sodiq menerangkan, pelaku melakukan pembuatan sabu dengan memanfaatkan kandungan-kandungan dari obat-obatan yang ada di Indonesia.
“Prosesnya adalah menggunakan metode Red Fospor, dia gunakan bahan dari salah satu obat di pasaran. Pertama dilarutkan efidrinnya dan kemudian di campur dengan yodium dan fospor hingga berbentuk metaphetamin basah dan dicampur dengan HCL untuk membersihkan, ini pertama kita temukan,” ungkap dia di tempat yang sama.
Bahkan menurutnya setelah menjadi sebuah narkotika jenis sabu, Pheng Chun melakukan pengetesan kualitas dengan mencoba barang yang telah selesai ia racik. Dirinya juga tidak memungkiri kualitas Sabu yang dibuat Pheng Chun memiliki kandungan yang lebih tinggi.
“Sabu ini kualitas lebih bagus dari pasaran. Ini bisa mencapai 60 – 70 persen. Kalau yang sering kita temukan hanya 40-50 persen saja,” tukasnya.
Hendra yang merupakan Ketua RT di lingkungan Pheng Chun tinggal mengatakan Pheng Chun merupakan pribadi yang tertutup dan enggan bersosialisasi. Pheng Chun yang tinggal bersama isteri dan anaknya hanya keluar rumah saat pagi hari saja.
“Sudah tiga tahun mau jalan empat tahunan dia di sini. Engga pernah (bersosialisasi), kalo sama warga seperti jaga jarak. Dirumahnya kan ada CCTV di bawah jendela depan. Ada anjing juga kan dilepas kayak ngasih jarak aja. Kalau saya bertamu ya paling di depan rumah ngga pernah dikasih masuk,” ungkapnya.
Meski demikian Hendra mengaku warga sekitar tidak pernah merasa curiga atas apa yang dikerjakan Pheng Chun.
“Tidak pernah. Karena emang dia orang yang tertutup, dia ngontrak disini membayar 20 juta per tahunnya,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba di wilayahnya.
“Kami dukung usaha pihak kepolisian untuk terus mengungkap kasus narkoba maupun kasus pidana lain yang terjadi di kota Tangerang,” ujar Wali Kota Arief R. Wismansyah saat di temui di kantornya, Rabu (8/8).
Arief juga menyampaikan pihaknya siap bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberantas narkoba dari kota Akhlakul Karimah.
“Iya inikan telah menjadi komitmen kita untuk memberantas narkoba, makanya kita bikin BNN kota Tangerang. Namun itu semua tidak cukup karena memang perlu keterlibatan semua pihak, terutama pihak Kepolisian dan BNN karena yang berhak untuk menangani persoalan ini kan mereka,” terangnya.
“Makanya kita apresiasi kinerja mereka, dan kita harap Kepolisian dan BNN bisa memberantas narkoba di kota Tangerang,” imbuhnya.
Wali Kota juga berharap agar dengan terungkapnya beberapa kasus narkoba tersebut bisa meminimalisir peredaran narkoba di Tangerang.
Mudah-mudahan dengan terungkapnya kasus-kasus tersebut bisa menjadikan kota Tangerang bebas narkoba,” sambungnya.
Selain itu, Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakan untuk terlibat dalam pemberantasan narkoba.
“Peran masyarakat juga sangat diharapkan dalam pemberantasan narkoba, jadi semuanya harus ikut terlibat,” tegasnya. (iqbal/gatot)