Simpan Sabu di Atap, Pengangguran Ditangkap
KARAWACI, SNOL—Tim buru sergap Polsek Karawaci menciduk Awing, warga Kampung Dumpit Jalan Pabuaran RT 03/05 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Senin (16/7). Pemuda pengangguran berusia 28 tahun itu ditangkap setelah dilaporkan masyarakat setempat karena menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Masyarakat sekitar resah karena adanya transaksi narkotika. Mendapat informasi tersebut, kami pun langsung melakukan pengintaian di lokasi tersebut,” kata Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, Senin (16/7).
Petugas tidak menunggu waktu lama untuk langsung melakukan penyergapan terhadap Awing. Polisi juga menggeledah serta penggeledahan terhadap kediaman tersangka.
“Hasil penggeledahan terhadap Awing, kami menemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atas asbes sebuah rumah. Dari pengakuan tersangka bahwa 2 (dua) paket sabut tersebut adalah miliknya yang diletakkan di atas asbes sebuah rumah,” tegas Abdul Salim.
Salim mengaku narkotika jenis sabu tersebut didapat dari saudara Atoy alias Gembul yang tinggal di daerah Uwung Jaya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dari informasi yang diterima.
“Tersangka langsung kami bawa menuju ke tempat alamat yang disebutkan untuk mencari orang tersebut. Sampai di lokasi yang dituju tidak ditemukan. Tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Karawaci untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diketahui adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram, 1 buah hp samsung lipat, dompet hitam berisi uang tunai Rp. 1.050.000, sebuah KTP, sebuah Sim C dan sebuah kartu BPJS. (iqbal/gatot)