Warga Terdampak Pengaktifan Kembali Satrudal Minta Perhatian
Dukung Pengaktifan Kembali Satrudal
TELUKNAGA,SNOL-Rencana Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) untuk mengaktifkan kembali Satuan Peluru Kendali (Satrudal) Teluknaga, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga mendapatkan dukungan dari sejumlah warga serta aktivis di Kabupaten Tangerang. Hanya saja mereka meminta sebelum itu dilakukan mereka meminta TNI AU dan pemerintah memperhatikan nasib warga yang terdampak pengaktifan kembali Satrudal tersebut.
Ketua Umum Aktivis Bela Tangerang Suhada Dinata mengatakan, warga meminta kepada Pemda Kabupaten Tangerang memberikan solusi terbaik untuk masyarakat Desa Pangkalan yang telah menempati lahan seluas 46,1 hektar milik TNI AU sejak tahun 1960 tersebut. Walaupun mereka mengakui bahwa lahan tersebut bukan milik mereka namun jika hal tersebut dilaksanakan dipastikan akan banyak warga yang tak memiliki tempat tinggal.
“Warga mendukung pembangunan Satuan Peluru Kendali (Satrudal) TNI AU untuk pengamanan negara. Namun, warga harus mendapatkan tempat tinggal pengganti yang layak, misalkan rumah susun (Rusun) atau apa saja,” kata Suhada, saat ditemui di Kantor Kecamatan Teluknaga, Rabu (11/7).
Pria yang akrab disapa Zabo ini menuturkan, ia pernah bermusyawarah bersama dengan Komandan Halim Bandara Halim Perdanakusuma, Komandan Pos Satrudal Teluknaga, Camat Teluknaga, Kapolsek Teluknaga dan Koramil Teluknaga di Kantor Kecamatan Teluknaga, pada beberapa bulan lalu. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan, semua yang terkait dengan persoalan ini bisa besikap bijak dalam menyikapi permasalahan yang dialami warga Desa Pangkalan. Jadi jelasnya, Pemda Kabupaten Tangerang diharapkan dapat menyediakan tempat pengganti sebelum eksekusi pemindahan dilakukan.
“Alhamdulillah, TNI AU bisa merespon dengan baik apa yang telah saya sampaikan dalam musyawarah bersama pada saat itu. Pihak TNI AU mensosialisasikan rencana tersebut kepada warga dengan cara pendekatan yang baik. Tinggal peran Pemda Kabupaten Tangerang memikirkan nasib warga di Desa Pangkalan, yang terkena zona area Satrudal Teluknaga,” kata warga Kampung Kebon Kopi RT 003/009, Desa Pangkalan.
Sementara itu, salah seorang warga yang menempati lahan milik TNI AU siap pindah jika diberikan ganti rugi atas bangunan yang dimilikinya. Ia mengakui, sampai saat ini belum mengetahui akan pindah kemana jika rumah yang ditempati selama ini akan dipergunakan TNI AU. Selain dirinya tak memiliki lahan pengganti, pria tiga anak ini mengaku tak memiliki uang untuk membeli atau membangun rumah baru.
“Kami siap pindah, asalkan mendapatkan ganti rugi atas bangunan yang kami miliki. Karena tanah yang kita tempati ini milik TNI AU,” singkatnya. (imron/hendra)