Diserbu Pendatang, Yustisi Bakal Digelar

TANGERANG, SNOL—Gelombang kepindahan penduduk ke Kabupaten Tangerang diprediksi terjadi pascale­baran. Daerah padat industri ini dis­erbu para pencari kerja dari berbagai wilayah. Opersai yustisi bakal digelar Pemerintah Kabupaten Tangerang guna mendata pendatang.

Tren kepindahan penduduk ke Kabupaten Tangerang menunjukkan kenaikan. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabu­paten Tangerang pada 2016 jumlah pendatang baru mencapai 40 ribu orang. Kemudian naik pada 2017 mencapai 47 ribu orang. Sedang­kan dari Januari sampai Maret 2018 ini saja jumlahnya mencapai 52.527 orang.

Kepindahan tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Ko­marudin, bakal menambah beban pemerintah daerah. Alasannya, jelas Komarudin, pertambahan tersebut tidak berimbang dengan ketersedi­aan lapangan kerja di wilayahnya. Dengan demikian, jumlah pengang­guran bakal bertambah.

“Intinya mengimbau orang un­tuk tidak mengajak pendatang baru ke Kabupaten Tangerang. Karena di Kabupaten Tangerang sendiri sulit mencari pekerjaaan dan sudah pa­dat,” katanya, Sabtu (23/6).

Imbauan tersebut bakal dibarengi Pemkab Tangerang dengan mengge­lar sosialisasi dan operasi yustisi. Ko­marudin menyebut, apabila setelah dilakukan monitoring ternyata ban­yak penduduk gelap yang datang, maka operasi yustisi akan digelar. Hal tersebut untuk mengantisipasi masuknya paham radikal bersamaan dengan para pendatang.

Ditambahkan Komarudin, operasi yustisi juga digelar sebagai terapi ke­jut bagi para pendatang yang belum melapor. Dia berharap, warga baru berinisiatif melapor ke otoritas se­tempat tanpa perlu diminta. Operasi itu sendiri direncanakan digelar usai Pilkada Kabupaten Tangerang.

“Ini kan puncak arus balik kan hari ini (kemarin, red), kita perkirakan satu minggu ke depan akan lakukan itu. Sementara ini konsentrasi kita masih di Pilkada. Jangan sampai nanti terkendala. Termasuk nanti kita jaga ini tetap kondusif hingga beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Selain sebagai langkah mencegah paham radikal, operasi yustisi digelar guna mencegah datangnya tenaga kerja asing ilegal. Untuk itu, Pemkab menggandeng imigrasi dalam opera­si tersebut.

“Kependudukan itu kan tidak han­ya soal warga kita, tapi juga dikaitkan dengan warga asing. Kalau warga asing tentu tidak hanya pemerintah daerah tapi juga imigrasi,” pungkas Komarudin.

Masih berdasarkan data Disnaker, ketersediaan lapangan kerja di Kabu­paten Tangerang dinilai belum seim­bang dengan jumlah pencari kerja. Pada tahun 2015, tercatat 27.658 pencari kerja memperebutkan 9.693 lowongan, dan hanya 7.742 yang di­tempatkan. Jumlah tersebut makin membengkak di tahun berikutnya. Dari 47.500 pencari kerja mempere­butkan 9.510 lowongan dan hanya 6.269 yang ditempatkan.

Sementara Tahun 2017, dari Janu­ari-Juli tercatat 26 ribu pencari kerja diperkirakan hanya 6 ribu yang bisa bekerja.

Sebelumnya diberitakan, Pemo­hon surat Antar Kerja (AK-1) atau yang biasa dikenal kartu kuning mulai memenuhi loket pembuatan kartu pencari kerja (Pencaker) pada loket Kantor Dinas Ketenagakerjan (Disnaker) Kabupaten Tangerang di Kecamatan Balaraja. Sedikitnya, ada 300 pemohon yang datang setiap harinya.

Kabid Penempatan dan Perlua­san Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Tifna Pur­mana mengatakan, pascamudik leb­aran kemarin, peningkatan jumlah pemohon kartu kuning sudah mulai nampak. Setiap harinya, kata Tifna, pemohon yang datang mencapai 300 lebih. Kondisi itu berbeda dengan hari biasanya yang hanya bekisar 150 sampai 200 orang setiap harinya.

“Sejak hari pertama kerja hingga saat ini (kemarin, red), pemohon su­rat AK-1 terus mengalami peningka­tan jumlahnya, mencapai 300 orang lebih,” kata Tifna, kepada Satelit News, di ruang kerjanya, Jumat (22/6). (irfan/aditya)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.