Pengembangan Pelabuhan Merak Dibahas
CILEGON, SNOL – PT ASDP Cabang Merak bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan sejumlah stakeholder membahas pengembangan Pelabuhan Merak yang diketahui telah dicoret dari Program Stategis Nasional (PSN). Kegiatan tersebut berlangsung di Sapphire Restaurant, Hotel The Royale Krakatau, Cilegon, Selasa (8/5).
Kabid Sistem Transportasi Jalan Kemenko Perekonomian, Supartien Komaladewi menyatakan, bahwa pihaknya telah mengindentifikasi sejumlah persoalan yang mendasari pengembangan Pelabuhan Merak. Di antaranya, status sebagaian lahan yang akan digunakan yang prosesnya belum selesai, karena masih berstatus milik Pemkot Cilegon dan lahan perorangan.
“Yang saya ingat, soal masalah lahan. Ada tanahnya Pemda, tanah perhubungan dan masyarakat. Sedangkan secara lokasi sudah existing, itu tidak menyalahi. Hanya karena ada pengembangan, perlu review masterplan,” ungkap Komaladewi.
Secara detail, dirinya menjelaskan, jika identifikasi masalah lahan itu tidak dapat diselesaikan oleh beberapa pihak saja. Namun, perlu koordinasi dengan pihak lain termasuk keterlibatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Cilegon, Andi Affandi, sambung Komaladewi, Pemanfaatan lahan pemkot untuk pengembangan itu bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Daerah setempat saja, namun juga perlu keturutsertaan penuh dari Pemerintah Pusat.
“Tadi disampaikan Pak Kadishub sedang proses dalam 3 bulan ini. Makanya tadi kita ingatkan ke BPN, ada kesulitan apa, supaya terselesaikan dengan baik. Dari BPN itu tidak ada masalah karena sudah ada surat pelepasan hak. Nanti tinggal pusat ke DJKN, karena ada peralihan aset,” urai Komaladewi.
Ia melanjutkan, untuk identifikasi masalah lain, juga turut berkaitan dengan rencana pembangunan tol langsung ke Pelabuhan Merak. Hal itu belum terealisasi, karena pengelola tol Tangerang Merak, PT Astra Infra Toll Road masih mengkaji sejumlah aspek, di antaranya kajian perhitungan bisnis dengan faktor jumlah unit kendaraan, apabila nantinya tol dibangun.
“Seperti (penjelasan pengelola, red) jalan tol tadi, kalau kapasitas angkutnya 7.000 (unit kendaraan, red), untuk balik modalnya lama. Sedangkan yang dibangun HK (PT Hutama Karya, red) itu sekitar Rp 70 triliun,” terang Komaladewi.
Selain itu, sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak PT ASDP Merak, masalah faktor penurunan jumlah penumpang (load factor), khususnya penumpang kendaraan juga menjadi perhatian serius Kemenko Bidang Perekonomian.
Keberadaan pelabuhan swasta, yakni Pelabuhan Bojonegara yang tidak jauh dari Pelabuhan Merak, menjadi masalah yang serius dan harus dicari solusinya. Sebab, berdampak langsung pada muatan kendaraan di Pelabuhan Merak. “Saya baru tahu kalau load factor itu menjadi kendala. Itu yang harus dipenuhi dan bagaimana cara memenuhi itu, mari kita sama-sama. Jadi, kita coba komunikasikan dengan adanya hasil ini. saya akan lapor ke pimpinan. Tidak hanya kapasitas angkut, tetapi load factor lewat tempat lain itu juga, ” tukas Komaladewi.
Masalah lain seperti perizinan kawasan pelabuhan, baik Amdal dan Andalalin juga turut dibahas. Persoalan Terminal Terpadu Merak yang akan diintegrasikan dengan Kereta Api juga dibahas pada kegiatan tersebut.(cr02/eky/bnn)