Legislatif Sorot Capaian PAD

CILEGON, SNOL – DPRD Kota Cilegon me­nyoroti banyaknya sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak bisa dicapai oleh Pemkot. Hal terlihat dari hasil evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Cilegon Tahun Anggaran 2017 yang dilakukan liglatif dengan meng­gandeng akademisi dari Untirta.

Ketua Fraksi PPP pada DPRD Kota Cile­gon, Baihaki Sulaiman mengatakan, anal­isa yang dilakukan oleh legislatif bersama dengan para akademisi Untirta sebagai salah satu upaya dalam mengkoreksi se­jauh mana pencapaian pendapatan selama 2017 yang dikakukan oleh Pemkot Cilegon. Bahkan, hal-hal apa saja yang mendasari pihak Pemkot Cilegon tidak mampu men­capai target pendapatan yang dihasilkan tersebut.

“Dalam hal ini, kita (legislatif, red) meng­gandeng Akademisi Untirta untuk mengka­ji LKPJ Walikota 2017 tujuannya kita ingin mendapatkan gambaran yang proporsion­al dari isi laporan tersebut baik secara sisi akademisi maupun aspek realitanya,” kata Baihaiki, kemarin.

Kajian yang dilakukan legislatif bersama dengan pihak akademisi ini memang san­gat penting dalam peningkatan kinerja yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon. Bah­kan, dalam kajian ini juga, pihaknya pun dapat mengetahui sejauh mana penyera­pan bahkan penyusunan anggaran di 2017 yang dilakukam oleh Pemkot Cilegon.

“Kita pribadi melihat, kekuatan yang dimiliki oleh pihak akademisi memiliki peranan yang sangat penting. Di mana, mereka mampu memiliki keahlian dalam menganalisa pendapatan dan belanja,” urai Baihaki.

Meski demikian, dirinya menganggap, jika LKPJ Walikota Cilegon 2017 masih menganggap hal tersebut masih dalam kata wajar. Akan tetapi, perlu diwaspadai juga sejauh mana Pemkot Cilegon mampu memberikan perubahaan dalam mencapai target dan serapan anggaran di 2018 ini.

“LKPJ Walikota Cilegon 2017 ini kan tahun kedua dari RPJMD 2016-2021. Akademisi menganalisis dari pendapatan dan belanja, hasilnya mereka menilai tidak terlalu buruk, masih baik lah. Namun ada beberapa hal yang perlu dicermati seperti pendapatan yang tidak memenuhi target. Ada serapan anggaran yang kurang maksimal,” terang Baihaki. Dikatakan Baihaki, serapan angga­ran 85 persen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 lumayan baik. “Tidak terlalu jomplang lah. Kenapa alasannya hanya 85 persen, pemkot tentu ada alasannya,” ucap Baihaki.

Sementara, Ketua Pansus LKPJ Walikota Cilegon Tahun Anggaran 2017, Hasbudin menyatakan, pihaknya melihat realita ban­yak sekali penyerapan anggaran yang tidak bisa direalisasi oleh beberapa OPD.

“Kita melihat dari hasil RMJMD yang su­dah dibuat oleh Pemkot Cilegon, banyak sekali berbagai proyek pekerjaan yang justru tidak dapat direalisasi oleh Pemkot. Bahkan, dalam sisi penyerapan anggaran pun, pem­kot hanya bisa menghasilkan APBD 2017 sebesar 85,88 persen,” ujar Baihaki.

Dengan kondisi seperti ini, lanjutnya, pendapatan yang tidak bisa terserap oleh Pemkot Cilegon pun seperti retribusi, re­klame bahkan BPHTB pun tidak bisa meng­hasilkan pendapatan untuk pendapatan Kota Cilegon. “Inilah yang menjadi konsen kami dalam mengkoreksi kinerja para OPD penghasil ini dalam memberikan kontri­busi peningkatan pendapatan yang sudah tersusun dalam RPJMD,” pungkas Baihaki. (eua/eky/bnn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.