DPS Kota Tangerang Sebanyak 1.037.369 Orang

TANGERANG, SNOL—Komisi Pe­milihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018 sebanyak 1.037.369 orang. 519.069 merupakan pemilih laki-laki dan 518.300 pemilih perem­puan. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka pene­tapan rekapitulasi Daftar Pemil­ih Hasil Pemutakhiran menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (16/3) lalu.

Ketua KPU Kota Tangerang, Sa­nusi memulai rapat dengan me­nyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tim terutama Petugas Pe­mutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melakukan pencocokan dan penelitian selama satu bulan. DPS, kata Sanusi, akan diumumkan pada 24 Maret 2018 secara serentak di setiap kelurahan. Kemudian ber­samaan dengan pengumuman, KPU juga akan melakukan uji publik agar masyarakat dapat mencermati DPS yang diumumkan.

“Kita akan tempelkan di setiap kelurahan agar masyarakat bisa melihat dirinya sudah terdaftar apa belum didaftar pemilih sementara. Apabila masyarakat belum terdaftar, maka kita akan melakukan pemu­takhiran ulang untuk didata kembali dan data tersebut akan menjadi Daf­tar Pemilih Tetap,”ujarnya.

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Program dan Data Ahmad Syailendra menyatakan KPU mene­tapkan sebanyak 1.037.369 orang, dengan rincian 519.069 laki-laki dan 518.300 perempuan.

“Kita juga mendata daftar pemil­ih potensial non KTP elektronik (E -KTP) sebanyak 9.157, data tersebut akan kita sampaikan kepada Dis­dukcapil,” ungkapnya.

“Jika ada warga yang belum masuk dalam data kependudukan, nanti yang bersangkutan akan kita konfir­masi untuk melakukan perekaman E-KTP. Dan jika sudah melakukan perekaman, yang bersangkutan bisa kita masukkan kedalam daftar pe­milih tetap (DPT). Kalau dia gak ada dalam DPS dan data kependudukan berkemungkinan kita coret,” imbuh­nya.

Ia melanjutkan, pada 24 Maret mendatang pihaknya akan mengu­mumkan serentak disetiap kelura­han. Saat pengumuman tersebut juga akan dilakukan uji publik agar masyarakat mencermati DPS yang diumumkan.

“Nanti kalau ada masyarakat yang belum dimasukkan, bisa dimasuk­kan (kedalam DPS). Kemudian ka­lau ada data yang seharusnya TMS (tidak memenuhi syarat,-red) lang­sung kita coret,” tegasnya.

Sedangkan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), lanjut indra, baru akan diumumkan hasil­nya pertengahan April. Dirinya ber­harap masyarakat ikut aktif dalam kegiatan Pilkada Kota Tangerang 2018.

Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang, M. Yusuf yang hadir pada kesempatan itu meminta agar seluruh penyeleng­gara Pemilukada 2018 mampu me­nonjolkan dan menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Dengan demikian pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang dapat berjalan baik dan kondusif.

“Dalam artian bapak ibu harus menjalankan norma dan asas dari sebuah penyelenggaraan pemilu yang diawali dengan keadilan dan netralitas,” ujarnya. (gatot)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.