DPS Kota Tangerang Sebanyak 1.037.369 Orang
TANGERANG, SNOL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018 sebanyak 1.037.369 orang. 519.069 merupakan pemilih laki-laki dan 518.300 pemilih perempuan. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (16/3) lalu.
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi memulai rapat dengan menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tim terutama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melakukan pencocokan dan penelitian selama satu bulan. DPS, kata Sanusi, akan diumumkan pada 24 Maret 2018 secara serentak di setiap kelurahan. Kemudian bersamaan dengan pengumuman, KPU juga akan melakukan uji publik agar masyarakat dapat mencermati DPS yang diumumkan.
“Kita akan tempelkan di setiap kelurahan agar masyarakat bisa melihat dirinya sudah terdaftar apa belum didaftar pemilih sementara. Apabila masyarakat belum terdaftar, maka kita akan melakukan pemutakhiran ulang untuk didata kembali dan data tersebut akan menjadi Daftar Pemilih Tetap,”ujarnya.
Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Program dan Data Ahmad Syailendra menyatakan KPU menetapkan sebanyak 1.037.369 orang, dengan rincian 519.069 laki-laki dan 518.300 perempuan.
“Kita juga mendata daftar pemilih potensial non KTP elektronik (E -KTP) sebanyak 9.157, data tersebut akan kita sampaikan kepada Disdukcapil,” ungkapnya.
“Jika ada warga yang belum masuk dalam data kependudukan, nanti yang bersangkutan akan kita konfirmasi untuk melakukan perekaman E-KTP. Dan jika sudah melakukan perekaman, yang bersangkutan bisa kita masukkan kedalam daftar pemilih tetap (DPT). Kalau dia gak ada dalam DPS dan data kependudukan berkemungkinan kita coret,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, pada 24 Maret mendatang pihaknya akan mengumumkan serentak disetiap kelurahan. Saat pengumuman tersebut juga akan dilakukan uji publik agar masyarakat mencermati DPS yang diumumkan.
“Nanti kalau ada masyarakat yang belum dimasukkan, bisa dimasukkan (kedalam DPS). Kemudian kalau ada data yang seharusnya TMS (tidak memenuhi syarat,-red) langsung kita coret,” tegasnya.
Sedangkan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), lanjut indra, baru akan diumumkan hasilnya pertengahan April. Dirinya berharap masyarakat ikut aktif dalam kegiatan Pilkada Kota Tangerang 2018.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang, M. Yusuf yang hadir pada kesempatan itu meminta agar seluruh penyelenggara Pemilukada 2018 mampu menonjolkan dan menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Dengan demikian pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang dapat berjalan baik dan kondusif.
“Dalam artian bapak ibu harus menjalankan norma dan asas dari sebuah penyelenggaraan pemilu yang diawali dengan keadilan dan netralitas,” ujarnya. (gatot)