PKL Mendominasi Sidang Tipiring
Tertibkan Bangli, Satpol PP Temukan Gudang Minuman
TANGERANG, SNOL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) kemarin. Sebanyak 40 pelanggar perda yang didominasi pedagang kaki lima (PKL) mengikuti sidang yang berlangsung di PN Tangerang, kemarin.
Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan kebanyakan pelanggar peraturan daerah (Perda) merupakan PKL. Dia berharap para PKL akan jera setelah menjalani sidang.
“Sampai saat ini lebih banyak pelanggar PKL. Ya semoga mereka bisa sadar dan bisa lebih tertib, meskipun sekarang baru hanya diberikan denda yang mungkin tidak terlalu besar nominalnya,”ungkap Mumung.
Selain menggelar sidang, Satpol PP juga melakukan razia bangunan liar dan PKL di Jalan Kali Sipon Kecamatan Cipondoh dan depan Pasar Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Selasa (13/3). Dalam razia tersebut, Satpol PP malah mendapati sebuah bungker tempat penyimpanan minuman keras.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, A. Ghufron Falfelli mengatakan, terdapat puluhan lapak PKL yang ditertibkan. Menurut dia operasi ini rutin digelar untuk memberikan ketertiban di lingkungan Kota Tangerang.
“Ada 30 Lapak PKL yang ditertibkan di sepanjang Jalan Kali Sipon, sementara 12 bangunan liar milik pemulung di depan Pasar Induk Tanah Tinggi juga kita tertibkan,” ujarnya.
Ghufron mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya justru menemukan bungker bawah tanah yang digunakan untuk menyimpan minuman keras berbagai merk. Dari penemuan tersebut pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras.
“Saat kita lakukan penertiban, ditemukan sebuah bunker berisi 76 botol miras berbagai merk, yang kita juga lakukan penyitaan,” ujarnya.
Selain bunker untuk miras, pihaknya juga menemukan sebuah tempat yang digunakan untuk praktek prostitusi. Tarif PSK tersebut, kata Gufron berkisar antara Rp. 100.000 hingga Rp. 150.000
“Kita ketahui itu tempat prostitusi karena ditemukan kondom dan kasur didalamnya, pengakuan pemulung sekitar juga tempat itu beroperasi mulai pukul 19.00 WIB,” ujarnya.
Ghufron menegaskan akan terus memberantas penyakit sosial yang ada di Kota Tangerang. Karena menurut dia perintah menjaga nama Kota Tangerang dengan slogan kota yang Berakhlakul Karimah harus terus dipegang teguh dalam menjalankan tugas.
“Kita akan terus menegakkan aturan yang ada,” tandasnya. (iqbal/gatot)