PKL Mendominasi Sidang Tipiring

Tertibkan Bangli, Satpol PP Temukan Gudang Minuman

TANGERANG, SNOL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) kemarin. Sebanyak 40 pelanggar perda yang didominasi pedagang kaki lima (PKL) mengikuti sidang yang ber­langsung di PN Tangerang, kemarin.

Kasatpol PP Kota Tangerang Mu­mung Nurwana mengatakan keban­yakan pelanggar peraturan daerah (Perda) merupakan PKL. Dia ber­harap para PKL akan jera setelah menjalani sidang.

“Sampai saat ini lebih banyak pelanggar PKL. Ya semoga mereka bisa sadar dan bisa lebih tertib, meski­pun sekarang baru hanya diberikan denda yang mungkin tidak terlalu be­sar nominalnya,”ungkap Mumung.

Selain menggelar sidang, Satpol PP juga melakukan razia bangunan liar dan PKL di Jalan Kali Sipon Kecamatan Cipondoh dan depan Pasar Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Selasa (13/3). Dalam razia tersebut, Satpol PP malah mendapati sebuah bungker tempat penyimpanan minuman keras.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, A. Ghufron Falfelli men­gatakan, terdapat puluhan lapak PKL yang ditertibkan. Menurut dia oper­asi ini rutin digelar untuk memberi­kan ketertiban di lingkungan Kota Tangerang.

“Ada 30 Lapak PKL yang ditertib­kan di sepanjang Jalan Kali Sipon, sementara 12 bangunan liar milik pemulung di depan Pasar Induk Tanah Tinggi juga kita tertibkan,” ujarnya.

Ghufron mengatakan, dalam op­erasi tersebut, pihaknya justru men­emukan bungker bawah tanah yang digunakan untuk menyimpan minu­man keras berbagai merk. Dari pen­emuan tersebut pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras.

“Saat kita lakukan penertiban, ditemukan sebuah bunker berisi 76 botol miras berbagai merk, yang kita juga lakukan penyitaan,” ujarnya.

Selain bunker untuk miras, pi­haknya juga menemukan sebuah tempat yang digunakan untuk prak­tek prostitusi. Tarif PSK tersebut, kata Gufron berkisar antara Rp. 100.000 hingga Rp. 150.000

“Kita ketahui itu tempat prostitusi karena ditemukan kondom dan ka­sur didalamnya, pengakuan pemu­lung sekitar juga tempat itu beroper­asi mulai pukul 19.00 WIB,” ujarnya.

Ghufron menegaskan akan terus memberantas penyakit sosial yang ada di Kota Tangerang. Karena menurut dia perintah menjaga nama Kota Tangerang dengan slogan kota yang Berakhlakul Karimah harus terus dipegang teguh dalam menjalankan tugas.

“Kita akan terus menegakkan aturan yang ada,” tandasnya. (iqbal/gatot)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.