Kecamatan Pakuhaji Sayangkan Kades Pakualam Tolak PTSL

PAKUHAJI, SNOL—Pihak Kecamatan Pakuhaji menyayangkan penolakan program pembuatan sertifikat gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistemetis Lengkap (PTSL) oleh Kades Pakualam Hasan Basri. Pasalnya pro­gram PTSL tersebut merupakan pro­gram pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membantu masyarakat agar bisa memi­liki sertifikat tanah’

“Pak Camat sangat menyayangkan Pak Hasan Basri menolak PTSL dengan alasan yang tidak jelas. Karena program PTSL tersebut sangat membantu ma­syarakat yang kesulitan memiliki serti­fikat tanah karena tidak adanya biaya,” jelas Sekretaris Kecamatan Pakuhaji Yandri Permana kepada Satelit News saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/3).

Yandri mengaku pihak Kecamatan Pakuhaji juga sudah berupaya untuk berkoordinasi dan menanyakan alasan penolakan program PTSL atau yang populer disebut Prona tersebut kepa­da Kades Pakualam Hasan Basri. Na­mun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan jawaban karena Kades Pakualam Hasan Basri belum bisa dite­mui “Kami coba tanyakan ke Sekretaris Desa pak Aip alasan Pak hasan menolak program PTSL ternyata Pak Aip memin­ta kita untuk menanyakan langsung ke Pak Hasan,” tuturnya.

Menurut Yandri, setelah pihaknya menerima penolakan program PTSL di Desa Pakualam, aparatur Kecamatan Pakuhaji langsung melakukan kros­cek ke lapangan. Berdasarkan, keterangan aparatur desa memang Kades Pakualam tidak mengambil program PTSL 2018 ini dari BPN sebanyak 2 ribu buku.

“Berdasarkan informasi dari BPN di Ke­camatan Pakuhaji ada 4 desa dan 1 Kelu­rahan yang mendaptakan program PTSL yaitu Desa Buaran Mangga, Desa Surya bahari, Desa Rawa Boni, Desa Pakualam dan Kelurahan Pakuhaji,” tuturnya.

Yandri juga menambahkan saat ini pihaknya tengah berupaya agar warga Pakualam jika di tahun 2018 ini tidak mendapatkan program PTSL karena telah ditolak Kades maka di tahun 2019 nanti bisa mendapatkannya kembali

“Kalau tahun ini Kades Pakualam menolak PTSL. Mudahmudahan ta­hun 2019 tidak. Jangan warga Desa Pakualam jangan resah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Tangerang Himsar mengaku belum menerima surat penolakan program PTSL dari Desa Pakualam, Kecamatan Pakuhaji. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan evaluasi program PTSL yang baru mulai berjalan tersebut. “Kami belum mendapat surat resmi dari Desa Pakualam. Nanti kita akan kroscek sambil melakukan evaluasi program PTSL yang baru dimulai,” singkatnya Himsar saat dihubungi melalui telepon.

Sebelumnya, sejumlah warga mendesak Kepala Desa (Kades) Pakualam, Kecamatan Pakuhaji, Kabu­paten Tangerang untuk mengambil jatah pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang dulu disebut Prona. Pasalnya disaat masih banyak warga yang belum me­miliki sertifikat tanah karena terkenda­la biaya, Kades Pakualam, Hasan Basri dikabarkan telah menolak program pemerintah pusat melalui melalui BPN. (imron/hendra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.