Dana Stimulan RT/ RW Desa dan Kelurahan Timpang
TIGARAKSA, SNOL—Dana stimulan untuk ketua RT dan RW di kelurahan lebih kecil dibandingkan dengan ketua RT dan RW di desa, salah satu contohnya di wilayah Tigaraksa. Meski tugas dan fungsi ketua RT dan RW di kelurahan dan desa sama.
Lurah Tigaraksa Galih Prakoso mengungkapkan, ada perbedaan besaran dana stimulan untuk ketua RT/ RW di kelurahan dan di desa. Di Kelurahan Tigaraksa, kata dia, dana itu merupakan anggaran kegiatan administrasi atau pendataan penduduk, mulai dari kelahiran, kematian, kepindahan hingga kedatangan. Dana itu diberikan secara tunai pada saat ketua RT dan RW menandatangani surat SPJ pencairan dananya dan tidak melalui rekening.
“Kalau di kita (Kelurahan Tigaraksa, red), setiap bulan ketua RT memperoleh Rp 150 ribu, sedangkan untuk ketua RW Rp 200 ribu setiap bulan, dengan nama anggaran kegiatan administrasi kependudukan. Saat ini di Kelurahan Tigaraksa ada 36 RT dan 6 RW,” kata Galih kepada Satelit News, kemarin.
Lanjut Galih, jika dibandingkan dengan desa, dana insentif untuk ketua RT dan RW memang berbeda. Informasi yang diterimanya, besaran dananya mencapai Rp 200 ribu untuk ketua RT dan Rp 400 ribu untuk ketua RW. Sehingga, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga sudah menyiapkan rencana penambahan anggaran bagi ketua RT dan RW di kelurahan.
“Untuk menyiasati ketimpangan ini, tahun depan rencananya ada penambahan lagi anggaran kegiatan pendataan penduduk bagi ketua RT dan RW di kelurahan, yakni ketua RT Rp 300 ribu per bulan dan ketua RW Rp 400 ribu per per bulan,” paparnya.
Ia menilai, besarnya dana insentif bagi ketua RT dan RW di desa karena anggaran yang besar diberikan kepada setiap desa. “Berbeda dengan desa yang saat ini sedang menjadi perhatian serius oleh pemerintah, sehingga anggaran yang masuk pun cukup banyak,” ujarnya.
Pjs Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja membenarkan, ada ketimpangan akibat banyaknya anggaran yang diperoleh oleh desa. Sebab, selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, desa juga mendapatkan kucuran anggaran dana desa (DD) dari pusat yang tidak sedikit jumlahnya.
Pada sisi lain, lanjut Soma, pemerintahan di desa juga memiliki otonomi desa dalam menentukan pengelolaan anggarannya sendiri. Sehingga, honor RT dan RW di desa bisa sedikit lebih besar dibandingkan dengan RT dan RW di kelurahan.
“Banyak sumber anggaran masuk ke desa. Pada sisi lain desa juga punya hak otonom dalam mengelola anggarannya yang diperoleh,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Nurul Huda mengatakan, dana stimulan RT/ RW desa tahap satu tahun 2018 akan segera dikucurkan sebelum Maret berakhir, sambil menunggu APBDes-nya rampung dikerjakan oleh desa penerima anggaran. Menurutnya, dana stimulan RT/RW desa se-Kabupaten Tangerang itu bernama dana operasional RT/RW.
“Untuk RT mendapatkan Rp 200 ribu, sedangkan untuk RW memperoleh Rp 400 ribu untuk setiap bulannya. Mudah-mudahan sudah bisa dikucurkan sebelum Maret ini berakhir,” kata Nurul.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, imbuh Nurul, dana stimulan tersebut akan dikucurkan ke rekening penerimanya langsung per tiga bulannya, tidak lagi dengan cara manual saat RT dan RW menandatangani surat SPJ pencairan dananya untuk bisa dicairkan secara langsung dalam berbentuk uang cash.
“Akan dikucurkan melalui rekening langsung. Jadi, begitu RT dan RW menandatangani surat SPJ-nya, dananya akan ditransfer langsung kepada para penerima, tidak lagi secara tunai seperti tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.
Nurul menambahkan, dana stimulan RT dan RW di desa se-Kabupaten Tangerang itu mengalami kenaikan di tahun ini, dari sebelumnya Rp 50 ribu untuk RT dan Rp 100 ribu untuk RW, menjadi Rp 200 ribu untuk RT dan Rp 400 ribu untuk RW.
Meski begitu, imbuh Nurul, pihaknya menyesalkan atas keterlambatan dalam penyusunan APBDes oleh desa yang sampai saat ini belum juga melaporkan APBDes-nya masing-masing, sebagai landasan pemberian kucuran anggaran kepada desa penerimanya. Lantaran para Kades masih sibuk mengerjakan sebagian laporan pertanggung jawaban (LPJ) tahun 2017, sebagai bukti LPJ penggunaan DD tahun lalu.
“Masih belum beres (APBDes, red). Para Kades masih sibuk mengerjakan LPj tahun kemarin,” pungkasnya. (mg1/aditya)