Dinsos dan DPMPD Belum Menyerahkan LPPD
Penyerahan Paling Lambat Sebelum 15 Maret
TIGARAKSA, SNOL—Sampai saat ini Dinas Sosial (Dinsos) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang belum menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2017. Kedua dinas itu harus menyenyerahkan LPPDnya paling lambat sebelum tanggal 15 Maret mendatang.
“Dinsos dan DPMPD Kabupaten Tangerang, kedua SKPD tersebut belum menyampaikan laporan LPPDnya sampai saat ini,” kata Tisna Hambali, Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, kemarin.
Padahal, kata Tisna, penyampaian LPPD itu bagian dari laporan pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati mengenai penggunaan anggaran tahun sebelumnya untuk disampaikan kepada Gubernur Banten dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Oleh karena itu, Tisna memberikan tenggat waktu kepada dua SKPD tersebut untuk bisa menyampaikan LPPD sebelum bulan Maret berakhir. “Kalau perlu kita akan turun jumput bola ke SKPD,” tegasnya.
Menurut Tisna, LPPD tersebut berisikan laporan rencana strategis (Renstra), laporan rencana kerja (Renja), laporan jumlah pegawai, laporan rangkuman dokumen, laporan pelaksanaan kegiatan dan laporan standar operasional prosedur lainnya yang harus disampaikan.
“Dari semuanya itu, Dinsos ternyata sama sekali belum menyampaikan itemitem LPPD yang dibutuhkan. Berbeda dengan DPMPD yang baru menyampaikan rangkuman dokumen LPPDnya,” jelasnya.
Menurut Tisna, LPPD merupakan kewajiban bupati kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaporkan kinerja berdasarkan RKPD yang telah disusun dan diakhiri selama satu tahun sebelumnya, untuk kemudian pada tahun berikutnya bupati harus segera menyusun LPPD dalam bentuk buku. Penyusunan dimulai dari awal tahun dan sudah harus menyerahkannya pada bulan Maret. Setelah penyerahan LPPD, Kemendagri akan melakukan verifikasi.
“LPPD harus memenuhi standar peraturan Mendagri nomor 3 tahun 2007. Oleh sebab itu dilakukan verifikasi, karena sejatinya LPPD merupakan barometer kinerja pemerintah daerah di tahuntahun sebelumnya yang telah berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Arsyad Husein mengakui, pihaknya belum menyerahkan LPPD. Menurutnya, lambannya penyerahan laporan dikarenakan petugas bagian perencanaan saat itu sedang sakit, sehingga pembuatan laporan sedikit terganggu.
“Sebetulnya sudah dibuat, tapi belum diserahkan saja. Jadi petugas kami saat ini sedang sakit mata, sekarang kami sudah mulai menyusun laporan lagi. Hari ini ada beberapa laporan yang sudah diserahkan,” tukasnya.
Terpisah, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Banteng Indarto juga mengakui belum sepenuhnya menyerahkan laporannya. Ia berjanji sebelum batas waktu, penyusunan LPPD sudah dapat dirampungkan. “Iya sedang disusun, Insya Allah bisa rampung,” pungkasnya. (mg1/aditya)