3 Anggota DPRD Bantah Dugaan Suap Kasus P3T

Aksi Massa di Gedung DPRD Berlangsung Kisruh

PANDEGLANG,SNOL–Tiga anggota DPRD Pandeglang, yaitu Dadan Sudar­ma (Fraksi PDIP), Nazamudin (Fraksi Bintang – Hanura) dan Hadi Mawardi (Fraksi Gerindra), menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam kasus dugaan korupsi Program Pembangunan Infrastruk­tur Perdesaan Tertinggal (P3T) tahun 2015 – 2017. Selain itu, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek P3T yang kini menjabat Kabid Binamarga, Dana Mulyana, serta Ketua Provisional Hand Over (PHO) proyek P3T yang saat ini menjabat Kasi Perumahan dan Permukiman DPKPP, Agus Suparman, juga turut diperiksa, Kamis (8/3).

Ketiga anggota DPRD itu, memban­tah adanya dugaan suap dalam proyek P3T tersebut. Diketahui, Dadan Sudar­ma diperiksa paling awal yaitu sekitar pukul 09.01 WIB – 10.38 WIB. Dilan­jutkan, Nazamudin diperiksa sekitar pukul 10.38 WIB – pukul 12.03 WIB. Selang istirahat, sekitar pukul 12.30 WIB, giliran mantan PPK proyek P3T Dana Mulyana diperiksa sampai pukul 14.30 WIB.

Setelah itu, langsung dilanjutkan kembali pemeriksaan anggota DPRD Pandeglang, Hadi Mawardi, dari pukul 14.30 WIB – 16.11 WIB, dan terakhir Ketua PHO proyek P3T Agus Supar­man, mendatangi Kejari sekitar pukul 16.00 WIB untuk menyerahkan doku­men pernyataan hibah tentang pe­nyedia, menyerahkan kepada Kepala Desa (Kades) setempat dengan jumlah paket pekerjaan yang dihibahkan seki­tar 32 paket pada tahun 2016 lalu.

Dadan Sudarma mengaku, diperiksa keterkaitan dengan proses pengangga­ran saja. “Program itu, yang lebih de­tailnya dinas yang tahu. Karena, pem­bahasan di dewan itu global saja, tidak satuan ke tingkat tekhnis. Seperti itu,” kata Dadan, Kamis (8/3).

Disinggung adanya dugaan, bahwa dirinya menerima setoran atau suap dari salah seorang pengusaha sebesar Rp 50 juta. Ia membantahnya, dengan alasan bahwa sebetulnya tidak ada keterkaitan dengannya. Melainkan, hal itu antara pengusaha dengan pengusaha.

“Sebenarnya itu kan dengan pengusaha lagi. Yang saya tahu seperti itu ya, dengan pengusaha lagi. Tidak ada keterkaitan dengan saya sebenarnya. Hanya mungkin tadi itu, pada saat datang ketempat saya. Padahal, antara pengusaha dengan pengusaha. Mung­kin kebetulan tepatnya seperti itu, kan sudah mencoba mengarahkan ke di­nas langsung,” kilahnya.

Menurutnya, mana mungkin ia bisa mengatur proyek, semuanya itu kewenangan dinas. Disisi lain, ia juga tidak menampik bahwa dirinya mengarahkan pengusaha agar datang ke dinas. “Kalau saya coba arahkan ke dinas, memang betul. Silahkan saja datang ke Kepala Dinas (Kadis), agar koordinasi sebagai pengusaha, kan su­dah ada haknya. Kalau yang saya tahu, tidak ada jatahjatahan untuk dewan, nggak ada lah, dewan nggak boleh main proyek,” kilahnya lagi.

Anggota DPRD Pandeglang lainnya, Nazamudin mengaku, hanya ditanya tentang proses penganggaran oleh Jak­sa Penyidik Kejari setempat. “Tentang itu saja, mengetahui atau tidak adanya kegiatan tersebut dan bantuannya dari siapa ? Ya, saya jawab mekanismenya pihak eksektutif sebagai penerima bantuan Provinsi. Jadi, DPRD sifat­nya tidak mengusulkan, tapi mereka (dinas,red),” tandasnya.

Disinggung soal adanya dugaan suap kepadanya, ia beralasan sama sekali tidak mengetahuinya. “Nah, itu juga salah satunya yang dipertanyakan jaksa. Saya tidak tahu sama sekali. Bah­kan, tahunya dari media,” pungkasnya.

Anggota DPRD Pandeglang lainnya, Hadi Mawardi mengaku bahwa dirinya sudah memberikan keterangan kepada Jaksa Penyidik Kejari Pandeglang soal P3T tersebut. “Ya, masih berkaitan yang kemarin lah (P3T,red),” ucapnya.

Dipertanyakan adanya tudingan dari pengusaha, bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 250 juta. Ia langsung mengalihkannya, dengan meminta wartawan agar mempertanyakan hal tersebut langsung kepada penyidik. “Kita lihat, kita lihat. Tanya penyidik saja ya,” ujar Hadi.

Sambil berjalan menuju kendara­anya, saat dipertanyakan apakah di­irnya tahu atau tidak adanya anggaran P3T tahun 2015 yang diluncurkan ke tahun 2016, Hadi tetap saja enggan memaparkannya. Bahkan, saat diper­tanyakan peran dewan di proyek P3T tersebut, ia mengaku no comment (Ng­gak mau komentar) soal itu.

“Saya nggak hafal, nggak inget ya. Sudah lama sih,” kilahnya lagi.

Mantan PPK Proyek P3T, Dana Mu­lyana mengaku, tidak mengetahui proyek tersebut. Katanya, paket pe­kerjaan yang dikerjakan pengusaha tanpa kontrak dan Surat Perintah Kerja (SPK). “Seputar P3T tahun 2015 dan tahun 2016, awalnya sekali tidak tahu. Pada saat itu saya sakit, tidak ada pelaksanaan fisik. Karena kegiatannya di akhir tahun. Nggak ada itu (pelak­sanaan pekerjaan,red). Baru perenca­naan fisik tahun 2015 – 2016, dan tidak ada kontrak,” terangnya.

Dikatakannya, ia mengetahui adan­ya program P3T dengan kegiatan pem­bangunan MCK dan Sarana Air Bersih (SAB) Rp 16 Miliar, bantuan keuangan Provinsi Banten tersebut, dari bebera­pa dinas. “Yang pasti, informasi awal­nya dari Bappeda. Saya tahunya dari Bappeda. Bappeda ngasih tahu ada program. Kami tindaklanjuti, cek ke lapangan. Informasi lengkapnya kata DPMPD, juknisnya turun bulan Sep­tember tahun 2015. Kami tindaklanjuti barengbareng dengan DPMPD, seb­agai jalur koordinasi. Karena bantuan­nya untuk Desa,” paparnya.

Sementara, Ketua PHO proyek P3T, Agus Suparman, tidak mau diwawa­ncara dan lansung meninggalkan ge­dung Kejari Pandeglang.

 

AKSI MASSA KISRUH

Terpisah, sejumlah massa yang tergabung dalam Pergerakan Ma­hasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indo­nesia (GMNI) Kabupatan Pandeglang, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang, menyoal kasus dugaan korupsi P3T, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (8/3). Aksi massa berlangsung kisruh. Massa aksi sekitar 60 orang itu, secara tibatiba mencoba masuk ke gedung dewan.

Sementara, di dalam gedung seki­tar lima anggota Satpol PP berupaya menghalau massa dengan menahan pintu. Namun, amuk massa tidak bisa dibendung Satpol PP, akhirnya pintu kaca depan gedung dewan pecah. Ses­aat kemudian, puluhan personel Sab­hara Polres Pandeglang datang untuk mengamankan unjuk rasa.

Massa aksi terus berupaya merang­sek dan sempat terjadi saling dorong.

Tidak lama kemudian, Kapolres Pandeglang,   AKBP Indra Lutrianto Amstono datang bersama tambahan personel Sabhara. Bahkan, Kapolres sempat meminta mahasiswa menyu­dahi aksinya. “Tangkap, tangkap,” kata AKBP Indra, diikuti anak buahnya yang mengamankan Ketua GMNI, Indra alias Bule dan Ketua PMII, Ajat Sudrajat.

Instruksi Kapolres sontak mendapat reaksi massa yang mencoba menga­mankan rekannya. Aksi perlawanan mahasiswa kembali bentrok dan dil­aporkan, beberapa mahasiswa terluka.

“Rekan kami jangan ditangkap, poli­si jangan bersikap agresif. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi,” kata salah seorang pengunjuk rasa berjaket PMII.

Namun, perlawanan mahasiswa ti­dak membuahkan hasil. Karena, Indra dan Ajat akhirnya diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Pandeglang. Setelah itu, mahasiwa tetap melanjut­kan aksinya ke Kejari Pandeglang. (ni­pal/mardiana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.