Libur, Masyarakat Jangan Lupa Mencoblos ke TPS
TANGERANG, SNOL—KPU Kabupaten Tangerang meminta masyarakat Kabupaten Tangerang yang mempunyai hak pilih agar datang ke TPS pada 27 Juni untuk mengikuti pemungutan suara dalam Pilbup Tangerang 2018. Sebab saat itu, masyarakat Kabupaten Tangerang diliburkan guna memberi mereka kesempatan untuk mencoblos.
Hal itu disampaikan Ketua DPC SPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi dalam sosialisasi Pilkada yang diikuti puluhan buruh pabrik yang tergabung dalam SPSI di Kantor DPC SPSI Citra Raya, Kecamatan Cikupa, belum lama ini.
“Diharapkan semua yang hadir di sini sudah memiliki eKTP Kabupaten Tangerang, karena semua berhak untuk dicoklit, agar nantinya mempunyai hak dalam memilih kepala daerah yang di selenggarakan pada tanggal 27 Juni 2018. Jika sudah terdaftar di DPT, manfaatkan sebaik-baiknya hak memilih bapakbapak dan ibuibu sekalian, jangan ketika tanggal 27 Juni 2018 waktunya untuk datang ke TPS pekerja malah memilih untuk pulang kampung karena libur, datang dulu ke TPS untuk nyoblos baru pulang kampung,” ujarnya.
Anggota KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Subagja, sebagai narasumber menjelaskan daftar pemilih masih dianggap bermasalah. “Yang sering timbul adalah adanya data ganda/pemilih terdaftar lebih dari satu kali, pemilih yang belum terdaftar di DPT, elemen data yang tidak valid atau kurang lengkap, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat terdaftar,” ucapnya.
Ia menambahkan masalah daftar pemilih tersebut menjadi perdebatan yang cukup sengit sepanjang pemilu ke pemilu. “Entah data kependudukan negara kita yang tidak rapih ataupun penyelenggara pemilu yang tidak maksimal dalam memutakhirkan data pemilih,”ucapnya. Yang pasti katanya, salah satu implikasi besarnya adalah banyak hak politik warga negara Indonesia yang tidak mendapat haknya dalam menentukan pilihannya pada pemilu. (made)