Libur, Masyarakat Jangan Lupa Mencoblos ke TPS

TANGERANG, SNOL—KPU Kabupaten Tangerang meminta masyarakat Ka­bupaten Tangerang yang mempunyai hak pilih agar datang ke TPS pada 27 Juni untuk mengikuti pemungutan suara dalam Pilbup Tangerang 2018. Sebab saat itu, masyarakat Kabu­paten Tangerang diliburkan guna memberi mereka kesempatan untuk mencoblos.

Hal itu disampaikan Ketua DPC SPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi dalam sosialisasi Pilkada yang diikuti puluhan buruh pabrik yang tergabung dalam SPSI di Kan­tor DPC SPSI Citra Raya, Kecamatan Cikupa, belum lama ini.

“Diharapkan semua yang hadir di sini sudah memiliki eKTP Ka­bupaten Tangerang, karena semua berhak untuk dicoklit, agar nantinya mempunyai hak dalam memilih ke­pala daerah yang di selenggarakan pada tanggal 27 Juni 2018. Jika sudah terdaftar di DPT, manfaatkan sebaik-baiknya hak memilih bapakbapak dan ibuibu sekalian, jangan ketika tanggal 27 Juni 2018 waktunya untuk datang ke TPS pekerja malah me­milih untuk pulang kampung karena libur, datang dulu ke TPS untuk nyoblos baru pulang kampung,” ujarnya.

Anggota KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Subagja, sebagai narasumber menjelaskan daftar pe­milih masih dianggap bermasalah. “Yang sering timbul adalah adanya data ganda/pemilih terdaftar lebih dari satu kali, pemilih yang belum terdaftar di DPT, elemen data yang tidak valid atau kurang lengkap, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat terdaftar,” ucapnya.

Ia menambahkan masalah daftar pemilih tersebut menjadi perdebatan yang cukup sengit sepanjang pemilu ke pemilu. “Entah data kependudu­kan negara kita yang tidak rapih ataupun penyelenggara pemilu yang tidak maksimal dalam memutakh­irkan data pemilih,”ucapnya. Yang pasti katanya, salah satu implikasi besarnya adalah banyak hak politik warga negara Indonesia yang tidak mendapat haknya dalam menentu­kan pilihannya pada pemilu. (made)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.