Delapan UPTD akan Dihapus
CILEGON, SNOL – Sebanyak delapan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kota Cilegon terancam dihapus oleh Pemerintah Pusat. Penghapusan UPTD tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Imbas dari dihapusnya keberadaan UPTD ini, membuat para sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) terancam kehilangan jabatan.
“UPT bidang pendidikan adalah satuan pendidikan formal maupun non formal, dengan kata lain UPT adalah sekolah. Salah satu kriteria UPT baru adalah sekolah, berarti UPT yang ada selama ini tidak masuk kriteria,” kata Asda III Setda Cilegon, Dana Sujaksani, kemarin.
Selanjutnya, UPTD yang sudah ada di sekolah akan mengalami perubahaan nama, yakni Satuan Kerja (Satker). “Pasti ada perubahaan dari penghapusan UPTD ini. Bahkan, inilah yang menjadi perhatian kami agar kekisruhaan di UPTD tidak akan terjadi. Adapun imbas dari penghapusan UPTD ini, juga akan menjadi beban dari Pemkot Cilegon dan ini juga menjadi perhatian kita. Karena, dengan adanya penghapusan UPTD ini akan berimbas kepada ASN. Sebab, semua ASN yang ada di UPTD akan dititipkan, bahkan mungkin akan ada mutasi. Tapi, tidak mungkin status mereka akan non job, sebab status non job itu hanya untuk ASN indisipliner,” urai Dana.
Penerapan penghapusan UPTD akan dilakukan kajian akademis yang akan berakhir hingga 27 Febuari mendatang. Sedangkan untuk 2 Maret mendatang, juga akan dilakukan verifikasi di seluruh OPD di Pemkot Cilegon.
“Kami minta agar kajian akademis ini diserahkan kepada kami pada 27 Februari. Biar nanti kalau ada yang kurang, bisa segera kami lengkapi. Sehingga ketika diserahkan kepada Biro Organisasi Pemprov Banten pada 2 Maret, kajian akademis seluruh OPD lengkap,” papar Dana.
Menanggapi penghapusan UPTD, Kepala UPT Dinas Pendidikan Jombang Wandi Wahyudin mengaku, masih belum menerima adanya kabar rencana penghapusan UPTD yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Meski, adanya rencana penghapusan ini, dirinya tidak bisa melakukan apapun selain berdoa rencana penghapusan UPTD tidak dilakukan. “Secara prinsip, saya akan mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Sebetulnya belum ada info resmi terkait penghapusan UPT, tapi kalau kabar burung memang sudah dengar,” tukas Wadi.(eua/eky/bnn)