Skema KPBU Lebih Menguntungkan
CILEGON, SNOL– Rencana Pemkot Cilegon untuk membangun sejumlah infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dinilai lebih menguntungkan. Hal itu diproyeksikan dapat berimplikasi pada percepatan pembangunan infrastruktur
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Maman Mauludin mengatakan, skema kerjasama untuk membangun sejumlah infrastruktur seperti yang akan diusulkan Pemkot, yakni Jalan Lingkar Utara (JLU), penerapan fasilitas konsep kota pintar (smart city), revitalisasi fungsi bisnis Cilegon Plaza Mandiri CPM atau eks matahari lama dan penyediaan air bersih di Pelabuhan Warnasari berbasis Sea Water Reserve Osmosis (SWRO), dinilai langkah yang menguntungkan, jika dilakukan dengan skema kerjasama itu.
“Kalau ada peran serta masyarakat dalam hal ini badan usaha, pola KPBU di JLU ini sangat menguntungkan sekali bagi pemerintah. Karena lokasi akan terbuka dan pertumbuhan perekonomian akan cepat di situ (JLU, red). Seiring dengan itu, akan ada transaksi dan ini juga akan meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap Maman, kemarin.
Pembangunan infrastruktur seperti JLU, sambung Maman, membutuhkan anggaran yang cukup besar, mulai dari pembebasan lahan, perataan hingga pembangunan fisik konstruksi. Namun, jika diperbandingkan dengan skema KPBU, pembanggunan lebih menguntungkan. Karena, pembiayaannya tidak melalui APBD dan pembangunan sekitar JLU (dampak ikutan, red) pun akan dijaminkan. Dengan begitu, ekonomi menjadi terbuka dan implikasinya akan meningkatkan Pendapatan Daerah.
“(analisa, red) Pengembalian modal itu, biaya konstruksi itu, dengan adanya wilayah yang kita berikan, dia bangun rumah, dia jual lahan, dia bangun atau bebaskan di situ. Kalau dari kami, kan pemasukan BPHTB ada, izin pembangunanya juga ada, terus pajak yang lain juga ada. Artinya, itu akan masuk ke kita. Nah, pundi itu akan bayar biaya pengembaliannya,” papar Maman.
Secara analisa perhitungan, skema KPBU dinilai akan lebih mempercepat pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih mengkaji secara komprehensif, termasuk rencana kerjasama Pemkot dengan salah satu Badan Usaha, PT Sinergi Semesta Raya (Sinsera) dalam membahas KPBU tersebut. Sementara itu, Plt Sekertaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Cilegon, Achmad Jubaedi mengatakan, skema KPBU merupakan satu solusi pembangunan bagi sejumlah program prioritas Pemkot yang belum dapat terealisasi secara maksimal karena keterbatasan APBD. (nal/eky/bnn)