Panwaslu Deklarasikan Tolak Politik Uang
TANGERANG, SNOL—Politik uang dan politisasi SARA yang kerap muncul dalam masa kampanye menjadi perhatian serius Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Untuk itu, wasit pemilu ini berusaha menekan seminimal mungkin agar bentuk pelanggaran serius ini bisa ditekan seminimal mungkin.
Salah satunya adalah dengan mendeklarasikan tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA. Di Kota Tangerang, deklarasi digelar di salah satu hotel di kawasan Neglasari, Rabu (14/2). Hadir dalam kesempatan ini antara lain, pasangan calon walikota/wakil walikota Arief R Wismansyah-Sachrudin, Kapolres Metro Tangerang Kota KBP Harry Kurniawan, Kodim 0506/Tangerang, Kajari Tangerang Edyward Kaban, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudianto, Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi, pimpinan dan pengurus parpol dan stakeholder lainnya.
Ketua Panwas Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan deklarasi kampanye Pilkada anti politik uang dan sara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia yang menggelar pilkada. Menurutnya dalam deklarasi bersama pasangan calon dan masyarakat adalah bentuk komitmen mewujudkan demokrasi yang adil, bermartabat berkualitas, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas. “Mari kita jaga demokrasi agar semakin hari semakin baik dan berkualitas,” tandasnya.
Menurutnya, adanya dua persoalan politik uang dan SARA akan merusak moral bangsa. Oleh karena itu dirinya meminta bukan hanya sebatas mengucapkan, tetapi juga bertindak. “Kalau besok masih kedapatan kampanye di tempat-tempat yang dilarang maka kita siap menindak. Dan deklarasi ini bukan hanya sebatas ikrar tetapi mari kita sama-sama buktikan, kalau Pilkada berintegritas dan berkualitas maka kita akan mendapatkan pemimpin yang bermartabat,” ungkap Agus.
Sementara itu, calon Walikota Tangerang, Arief R Wismansah mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar menyukseskan proses demokrasi di Kota Tangerang. “Dengan santun dan bermartabat, sehingga ukuran kesuksesan pilkada nanti dari masyarakat Kota Tangerang dan saya mengucapkan terima kasih kepada Panwaslu Kota Tangerang yang sudah melaksanakan deklarasi anti politik uang dan sara ini. Dan kita siap berkomitmen,” tukasnya.
Di Kabupaten Tangerang deklarasi digelar di salah satu hotel di kawasan Kelapa Dua. Deklarasi diikuti calon tunggal Ahmed Zaki Iskandar, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, Ketua Banwaslu Provinsi Banten Ali Faisal, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin, Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Yogi Muhamanto.
Ketua Panwas Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan, agar semua pihak bisa ikut ambil bagian dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang yang akan diselenggarankan Juni mendatang. “Karena politik uang menjadi musuh utama dalam pilkada yang harus diwaspadai bersama-sama. Keberadaan politik uang ini dapat memicu kerawanan di kalangan bawah,” kata Muslik.
Di Kota Serang acara deklarasi juga digelar di salah satu hotel. Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudy Hartono mengatakan, digelarnya deklarasi stop politik uang karena tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan pilkada terjadi kecurangan. “Makanya untuk mengantisipasinya, kita mengajak seluruh pihak terkait untuk ikut dalam memerangi kecurangan yang bisa terjadi di Pilkada Kota Serang,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Banten, Nuryati Solapari menambahkan, Bawaslu Banten juga mengimbau agar Panwaslu Kota Serang juga bisa sungguh-sungguh serta berkomitmen dalam pilkada bebas politik uang yang bersih dan berintegritas. “Bahkan kita juga bersama dengan tagline bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakan keadilan pemilu. Kita juga akan ikut serta dalam mengawasi pilkada serentak ini,” ucapnya. (made/bnn)