Panwaslu Deklarasikan Tolak Politik Uang

TANGERANG, SNOL—Politik uang dan politisasi SARA yang kerap muncul dalam masa kampanye menjadi per­hatian serius Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Untuk itu, wasit pemilu ini berusaha menekan seminimal mung­kin agar bentuk pelanggaran serius ini bisa ditekan seminimal mungkin.

Salah satunya adalah dengan mendeklarasikan tolak dan lawan poli­tik uang dan politisasi SARA. Di Kota Tangerang, deklarasi digelar di salah satu hotel di kawasan Neglasari, Rabu (14/2). Hadir dalam kesempatan ini antara lain, pasangan calon walikota/wakil walikota Arief R Wismansyah-Sachrudin, Ka­polres Metro Tangerang Kota KBP Harry Kurniawan, Kodim 0506/Tangerang, Ka­jari Tangerang Edyward Kaban, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudianto, Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi, pimpinan dan pengurus parpol dan stakeholder lainnya.

Ketua Panwas Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan deklarasi kampa­nye Pilkada anti politik uang dan sara serentak dilaksanakan di seluruh Indo­nesia yang menggelar pilkada. Menurut­nya dalam deklarasi bersama pasangan calon dan masyarakat adalah bentuk komitmen mewujudkan demokrasi yang adil, bermartabat berkualitas, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas. “Mari kita jaga demokrasi agar semakin hari semakin baik dan berkualitas,” tandasnya.

Menurutnya, adanya dua persoalan politik uang dan SARA akan merusak moral bangsa. Oleh karena itu dirinya meminta bukan hanya sebatas men­gucapkan, tetapi juga bertindak. “Ka­lau besok masih kedapatan kampanye di tempat-tempat yang dilarang maka kita siap menindak. Dan deklarasi ini bukan hanya sebatas ikrar tetapi mari kita sama-sama buktikan, kalau Pilkada berintegritas dan berkualitas maka kita akan mendapatkan pemimpin yang bermartabat,” ungkap Agus.

Sementara itu, calon Walikota Tangerang, Arief R Wismansah menga­jak kepada seluruh lapisan masyarakat agar menyukseskan proses demokrasi di Kota Tangerang. “Dengan santun dan bermartabat, sehingga ukuran kes­uksesan pilkada nanti dari masyarakat Kota Tangerang dan saya mengucap­kan terima kasih kepada Panwaslu Kota Tangerang yang sudah melaksanakan deklarasi anti politik uang dan sara ini. Dan kita siap berkomitmen,” tukasnya.

Di Kabupaten Tangerang deklarasi digelar di salah satu hotel di kawasan Kelapa Dua. Deklarasi diikuti calon tunggal Ahmed Zaki Iskandar, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, Ketua Banwaslu Provinsi Banten Ali Faisal, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin, Kapol­resta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Yogi Muhamanto.

Ketua Panwas Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan, agar semua pihak bisa ikut ambil bagian dalam mengawasi pelak­sanaan Pilkada Kabupaten Tangerang yang akan diselenggarankan Juni mendatang. “Karena politik uang menjadi musuh uta­ma dalam pilkada yang harus diwaspadai bersama-sama. Keberadaan politik uang ini dapat memicu kerawanan di kalangan bawah,” kata Muslik.

Di Kota Serang acara deklarasi juga digelar di salah satu hotel. Ketua Pan­waslu Kota Serang, Rudy Hartono mengatakan, digelarnya deklarasi stop politik uang karena tidak menutup ke­mungkinan dalam pelaksanaan pilkada terjadi kecurangan. “Makanya untuk mengantisipasinya, kita mengajak selu­ruh pihak terkait untuk ikut dalam me­merangi kecurangan yang bisa terjadi di Pilkada Kota Serang,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Banten, Nuryati So­lapari menambahkan, Bawaslu Banten juga mengimbau agar Panwaslu Kota Serang juga bisa sungguh-sungguh ser­ta berkomitmen dalam pilkada bebas politik uang yang bersih dan berintegri­tas. “Bahkan kita juga bersama dengan tagline bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakan keadilan pe­milu. Kita juga akan ikut serta dalam mengawasi pilkada serentak ini,” ucap­nya. (made/bnn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.