Fasilitas Interchange Hilang Dicuri

KAB SERANG,SNOL -Sejumlah fasili­tas yang terpasang di jalan simpang susun atau interchange yang ber­lokasi di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang hilang dicuri. Hilangnya fasilitas tersebut baru diketahui saat tahap pertama pemeriksaan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Kabupaten Serang, Roni Natadipraja mengatakan, bahwa se­jumlah fasilitas interchange yang hil­ang dicuri tersebut antara lain kabel, rambu-rambu lalu lintas dan proce­sor. Dengan hilangnya fasilitas terse­but, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pun meminta agar pihaknya segera menyelesaikan yang menjadi catatan tersebut.

“Saya janjinya ke BPJT itu dalam waktu dua minggu diselesaikan yang menjadi catatan-catatannya, seka­rang yang hilang dicuri itu sedang dikerjakan, karena rencananya nanti launching bertepatan dengan ke­datangan Presiden,” katanya, Senin (11/2).

Ia menuturkan, fasilitas yang dicuri tersebut baru diketahui ketika ada pemeriksaan tahap awal. Dia pun selama ini su­dah menempatkan petugas dua orang untuk berjaga, namun kar­ena lokasinya yang sangat luas sehingga tidak terpantau secara keseluruhan.”Kita gak tahu bera­pa kerugiannya,” ujarnya.

Wakil Bupati Serang, Pandi Tirtayasa mengatakan, bahwa semua tim besar atau tim sur­vey yang terdiri dari Kementrian Perhubungan, BPJT, Kementrian PUPR dan Dirlantas Polri su­dah melakukan penilaian, dan secera teknis sudah dapat diop­erasikan.

“Insya Allah 11 Maret 2018 groundbreakengnya, berbaren­gan dengan groundbreakeng tol Serang-Panimbang oleh Jokowi,” pungkasnya. Diketahui sebelumnya, Peresmian jalan simpang susun atau interchange yang berlokasi di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tersebut masih terkatung-katung. Hal itu dikarenakan izin operasional jalan tersebut dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) belum keluar. (sidik/made)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.