Fasilitas Interchange Hilang Dicuri
KAB SERANG,SNOL -Sejumlah fasilitas yang terpasang di jalan simpang susun atau interchange yang berlokasi di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang hilang dicuri. Hilangnya fasilitas tersebut baru diketahui saat tahap pertama pemeriksaan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Kabupaten Serang, Roni Natadipraja mengatakan, bahwa sejumlah fasilitas interchange yang hilang dicuri tersebut antara lain kabel, rambu-rambu lalu lintas dan procesor. Dengan hilangnya fasilitas tersebut, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pun meminta agar pihaknya segera menyelesaikan yang menjadi catatan tersebut.
“Saya janjinya ke BPJT itu dalam waktu dua minggu diselesaikan yang menjadi catatan-catatannya, sekarang yang hilang dicuri itu sedang dikerjakan, karena rencananya nanti launching bertepatan dengan kedatangan Presiden,” katanya, Senin (11/2).
Ia menuturkan, fasilitas yang dicuri tersebut baru diketahui ketika ada pemeriksaan tahap awal. Dia pun selama ini sudah menempatkan petugas dua orang untuk berjaga, namun karena lokasinya yang sangat luas sehingga tidak terpantau secara keseluruhan.”Kita gak tahu berapa kerugiannya,” ujarnya.
Wakil Bupati Serang, Pandi Tirtayasa mengatakan, bahwa semua tim besar atau tim survey yang terdiri dari Kementrian Perhubungan, BPJT, Kementrian PUPR dan Dirlantas Polri sudah melakukan penilaian, dan secera teknis sudah dapat dioperasikan.
“Insya Allah 11 Maret 2018 groundbreakengnya, berbarengan dengan groundbreakeng tol Serang-Panimbang oleh Jokowi,” pungkasnya. Diketahui sebelumnya, Peresmian jalan simpang susun atau interchange yang berlokasi di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tersebut masih terkatung-katung. Hal itu dikarenakan izin operasional jalan tersebut dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) belum keluar. (sidik/made)