Akademisi dan Pengamat Dukung Penuntasan Kasus Korupsi

PANDEGLANG,SNOL–Penanganan ka­sus dugaan korupsi proyek Program Pembangunan Infrastruktur Perde­saan Tertinggal (P3T) oleh Kejari Pandeglang, juga mengundang per­hatian kalangan akademisi. Mereka berharap, penanganannya dapat di tuntaskan sampai ke akar-akarnya. Artinya, dapat diungkap siapa actor dibalik kasus tersebut.

Pengamat kebijakan publik yang juga Dosen FISIP  Mathla’ul Anwar Banten Kabupaten Pandeglang, Eko Supriatno mengaku, sangat mendukung langkah Kejari Pande­glang dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Pandeglang. Tapi katanya, dalam proses pemerik­saan kasus dugaan korupsi P3T, jan­gan sampai setengah-setengah.

“Kami atau public, pasti akan terus memberikan semangat kepada sia­papun dan pihak manapun, khusus­nya Kejari Pandeglang untuk terus mengusut tuntas tindak pidana ko­rupsi (Tipikor), yang dilakukan para oknum pejabat dilingkungan Pemk­ab Pandeglang. Maka dari itu, saya meminta Kejari jangan sampai te­bang pilih dan harus menuntaskan­nya,” tegas Eko, Minggu (4/2).

Pembuat buku yang berjudul “Poli­tik Zaman Now” ini, juga mengingat­kan kepada Mantan Ketua Dewan yang juga pemilik CV Herdiansyah Putra, Aris Turisnadi yang sudah menjalani pemeriksaan di Kejari, Jumat (2/2) lalu. Kalau memang ingin membong­kar lingkaran konspirasi atau dugaan Tipikor dalam perkara tersebut, jangan sampai setengah-setengah.

“Kalau pak Aris Turisnadi serius, ingin membongkar ketidakberesan di birokrasi Pemkab Pandeglang dan dilingkungan DPRD Pandeglang yang ditudingkannya, harus tuntas,” harapnya.

Ditambahkannya, ia sangat me­nyayangkan dengan ketidakberesan yang terjadi di Pemkab Pandeglang. Tentu saja katanya, harus segera menjadi perhatian khusus Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pande­glang. “Bupati dan Wabup harus bertindak tegas. Bisa saja dugaan itu memang benar adanya. Maka dari itu, harus segera di evaluasi serius. Karena kalau tidak, dikhwatirkan pada tahun ini terjadi kembali tinda­kan yang tidak baik yang melibatkan oknum pejabat,” pungkasnya.

Senada, dikatakan Koordinator Lembaga Analisis Anggaran dan Ke­bijakan Publik (LAKiP) Kabupaten Pandeglang, Zaenal Abidin mengaku, sangat mendukung pemeriksaan yang dilakukan Kejari Pandeglang. Karena katanya, sudah sepantasnya para oknum di Pemkab Pandeglang dan DPRD Pandeglang diberi “pelajaran”.

“Apa yang mereka (oknum,red) lakukan, jelas merugikan Negara dan masyarakat. Maka dari itu, kasus dugaan korupsi P3T harus dituntas­kan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, giliran mantan Wakil Ketua DPRD Pandeglang yang juga Direktur CV Herdiansyah Pu­tra, Aris Turisnadi, menjalani pemer­iksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kasus dugaan korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Tertinggal (P3T), Jumat (2/2).

Dalam kesempatannya, usai men­jalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Aris yang merupakan kontraktor pekerjaan Drainase dan MCK dari P3T tersebut, mulai blak – blakan soal kasus yang sedang ditangani Kejari tersebut.

Ia menyebut nama oknum ang­gota DPRD Pandeglang, yang me­minta setoran Rp 50 juta kepadanya. “Pertanyaan yang dilontarkan jaksa ke saya, seputar kronologis proyek yang saya kerjakan. Ya, saya cerita­kan semuanya. Saya dapat proyek dari seorang anggota dewan. Kalau saya tidak diawali olehnya dan harus setor Rp 50 juta, mungkin saya ng­gak akan dapat proyek tersebut,” kata Aris, usai diperiksa di ruang Pidsus Kejari Pandeglang, Jumat (2/2). (ni­pal/mardiana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.