PCM Keluhkan Pembangunan Dermaga VII

CILEGON, SNOL – PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) tampak diacuhkan dengan tidak ditanggapinya surat terkait permintaan kejelasan rencana ASDP membeli lahan milik PCM untuk pengembangan Dermaga VII,  Pelabuhan Merak.  Ketersinggungan PT PCM berlasan, sebab empat surat yang telah dilayangkan sejak bulan Oktober 2017 hingga Januari 2018, tidak ada satu pun yang ditanggapi ASDP. Selain itu, meterial pembangunan Dermaga VII sudah menyentuh lahan PCM seluas 1,8 hentar.

Komisaris PT PCM, Abdul Hakim Lubis mengatakan, hingga kini  pihaknya belum sama sekali mendapat kejelasan terkait niat ASDP membeli lahan PCM untuk perluasan prmbangunan Dermaga VII, Pelabuhan Merak. Surat yang beberapakali dilayangkan direksi PCM, kata Lubis, masih belum ditanggapi oleh ASDP.

“Dari direksi, informasinya, sudah melayangkan surat, yang jelas memang kita minta kejelasan saja soal pembelian yang sudah kita bicarakan, biar kami bisa melakukan persiapan,” tutur Lubis ditemui di kantor PT PCM yang berlokasi di Lingkungan Batubolong, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, kemarin.

Pada prinsipnya, sambung Lubis, PCM tidak menolak rencana ASDP untuk mengekspansi Dermaga VII hingga menggunakan lahan milik PCM. Namun, hal itu perlu mendapat penjelasan konkrit tentang rencana pembelian lahan. Sebab, kejelasan tersebut menyangkut rencana pindah atau tidaknya kantor PCM bila lahan dibeli ASDP.

“Persiapan kan bukan hanya memindahkan meja dan kursi kantor saja,  pindah kantor kan bukan hal yang mudah. Tetapi secara prinsip, kita koordinasikan dengan ASDP,” paparnya.

Sementara, Direktur Operasional dan Komersil PT PCM, Akmal Firmansyah membenarkan, jika surat terkait rencana pembelian lahan PCM yang telah dilayangkan beberapa kali belum pernah ditanggapi oleh PT ASDP. Ironisnya, PT ASDP sudah memulai pembangunan Dermaga VII dengan mengurug lahan yang bersinggungan langsung dengan lahan PCM. “Memang sudah kita layangkan surat, bukan ke yang di sini saja, tapi di pusat juga kita kirim. Memang sebelumnya sempat komunikasi soal pembelian ini, soal harga.  Tapi, malah belum dapat kejelasan, malah sudah ada urugan di sini,” keluh Akmal.

Selain soal kejelasan status lahan, masih kata Akmal, pembangunan Dermaga VII yang saat ini dilakukan juga menyulitkan PCM untuk menyandarkan tugboat. Untuk itu, pihaknya mendesak, agar hal itu dapat segera diselesaikan oleh ASDP, supaya operasional PCM tidak terganggu.

“Ini juga menyangkut persiapan kita di 2018, apakah pindah atau tidak. Bukan itu saja, tapi memang ada rencana kita juga untuk menyandarkan tugboat di belakang.  Kalau sudah ditutup begini, tugboat kita mau di taruh di mana,” tegas Akmal.

Pada bagaian lain, General Manajer PT ASDP Cabang Merak, Fahmi Alweni mengakui, jika pihaknya telah menerima surat yang dilayangkan PCM. Hal itu  langsung ditindaklanjuti ke kantor pusat.  “Terkait dengan lahan PCM sudah di bahas di kantor pusat. Bahkan, surat yang dilayangkan sudah kami tindaklanjuti kantor pusat. Jadi memang dipusat, sedang di bahas lahan PCM dan Pak Suhartanto dan lahan PCM menjadi prioritas kami untuk diselesaikan,” ujar Fahmi.

Pada prinsipnya, lahan PCM dibutuhkan oleh ASDP, terlebih bila nanti dibebaskan akan digunakan untuk area parkir kendaraan. Hanya saja, proses pembebasan lahan masih ditindaklanjuti oleh ASDP ditingkat Direksi dan Komisaris.

“Kalau saya secara pribadi melihat pembangunan dermaga VII itu akan bersentuhan akan dibutuhkan lahan PC itu, terutama untuk lahan parkir dan memang itu kita butuhkan. Hanya saja, saat ini sedang dibahas ditingkat direksi dan komisaris, ” terang Fahmi.

Ia menyatakan, sekalipun nanti keputusan berbeda, maka pihaknya juga turut akan mencari solusi untuk sandar tugboat sebagaimana yang di keluhkan PCM. Oleh karena itu, ASDP akan meminta konfirmasi ke kantor pusat untuk segera menindaklanjuti pembelian lahan PCM.

“Kalau bicara kemungkinan, (pembebasan lahan, red) itu pasti, cuman memang butuh proses yang perlu dilalui. Perlu persetujuan Direksi, Komisaris dan Kementrian BUMN juga untuk lahan PCM. Kita berharap juga semuanya bisa cepat. sekalipun tidak dilakukan (pembebasan, red), kita nanti akan cari solusi juga untuk tugboatnya,” pungkas Fahmi.(nal/eky/bnn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.