Mantan Wakil Ketua Dewan Sebut Ada Oknum Anggota Dewan

Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek P3T Yang Sedang Ditangani Kejari

PANDEGLANG,SNOL–Giliran mantan Wakil Ketua DPRD Pan­deglang yang juga Direktur CV Herdiansyah Putra, Aris Turisnadi, menjalani pemeriksaan di Kejak­saan Negeri (Kejari) dalam kasus dugaan korupsi Program Pem­bangunan Infrastruktur Perdesaan Tertinggal (P3T), Jumat (2/2).

Dalam kesempatannya, usai menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Aris yang merupakan kontraktor pekerjaan Drainase dan MCK dari P3T tersebut, mulai blak – blakan soal kasus yang sedang ditangani Kejari tersebut.

Ia menyebut nama oknum anggota DPRD Pandeglang, yang meminta setoran Rp 50 juta kepadanya. “Pertanyaan yang dilontarkan jaksa ke saya, seputar kronologis proyek yang saya kerjakan. Ya, saya ceritakan semuanya. Saya dapat proyek dari seorang anggota dewan. Kalau saya tidak diawali olehnya dan harus setor Rp 50 juta, mungkin saya nggak akan dapat proyek tersebut,” kata Aris, usai diperiksa di ruang Pidsus Kejari Pandeglang, Jumat (2/2).

Katanya, proyek yang diker­jakannya tak dibayar oleh Dinas terkait. Lalu, diganti dengan dua paket pekerjaan lainnya. Akan tetapi katanya, jumlah dua paket itu tidak sesuai dengan proyek awal yang dikerjakannya. “Su­dah ada penggantian dua paket. Tapi tidak sesuai. Karena, yang sudah selesai, kami hibahkan ke masyarakat. Kami sangat ber­syukur kasus ini ditangani ke­jaksaan, mudah-mudahan akan terbuka semuanya dan jangan sampai ada orang-orang yang dirugikan seperti saya,” terang­nya, seraya menyebut oknum anggota dewan berinisal DS.

Saat ditegaskan keterlibatan oknum pejabat dinas terkait, ia mengaku tidak mengetahuinya. Dengan alas an, ia hanya ber­hubungan dengan DS. “Saya tidak tahu menahu. Tapi, DS pernah ngomong ke saya, ada keterlibatan bendahara dinas terkait. Itu saja yang saya keta­hui,” pungkasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Ke­jari Pandeglang, Feza Reza mem­benarkan pihaknya memeriksa mantan Wakil Ketua DPRD, Aris Turisnadi. Menurutnya, untuk mengungkap kasus tersebut, pi­haknya masih terus melakukan pemanggilan para pihak yang dianggap mengetahui tentang persoalan tersebut.

“Sementara ini ada salah seorang yang kami minta keterangan terkait P3T tersebut. Soal akan ada berapa lagi pengusaha dan pihak dinas terkait yang di­mintai keterangan, terlebih dulu kami melihat hasil perkembangan dari permintaan keterangan tersebut,” ungkap Feza.

Ia juga mengaku, masih mem­butuhkan keterangan dan pen­dalaman berkas yang sudah masuk. “Mungkin, nanti ada beberapa orang lagi yang akan kami panggil,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya,  Sekretaris Daerah (Sekda) Pan­deglang, Ferry Hasanudin mengaku, hingga kini belum mengevaluasi program terse­but. Karena menurutnya, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kejari. “Kami kan belum tahu apa saja yang dianggap pelanggaran dalam persoalan tersebut. Makanya, kami hor­mati dan menghargai proses yang sedang berjalan di Kejari,” kata Ferry, Kamis (1/2).

Dengan adanya pemeriksaan sejumlah pejabat terkait tam­bahnya, merupakan bagian dari peringatan (warning) untuk peja­bat lainnya, agar menjalankan tu­gas atau kinerjannya sesuai aturan yang berlaku, serta agar lebih hati-hati lagi jangan sampai melakukan tindakan penyimpangan.

“Sekarang kan masih peny­elidikan. Makanya, kami belum bisa memberikan kesimpulan apa-apa. Intinya, saya menekan kepada seluruh pejabat agar menjalankan program pembangunan sesuai peraturan perun­dang – undangan yang berlaku,” terangnya. (nipal/mardiana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.