Tiga Nama Diajukan Jadi Pjs Kada
KOTASERANG, SNOL—Tiga nama telah ditentukan Pemprov Banten untuk mengisi jabatan Pejabat sementara (Pjs) kepala daerah di tiga daerah yang menggelar Pilkada serentak 2018. Tiga nama itu diantaranya Wakil Bupati Tangerang Hermansyah, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan M Yusuf dan Asda II Setda Pemprov Banten Ino S. Rawita.
Berdasarkan informasi dari Setda Pemprov Banten, Hermansyah akan didaulat menjadi Pjs Bupati Tangerang menggantikan Ahmed Zaki Iskandar yang maju kembali dalam Pilkada, M Yusuf akan menjadi Pjs Walikota Tangerang menggantikan Arief R. Wismansyah – Sachrudin yang kembali maju dan Ino S. Rawita akan menjadi Pjs Bupati Lebak menggantikan Iti Octavia Jayabaya – Ade Sumardi yang kembali maju menjadi calon petahana dalam Pilkada 2018.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, penetapan nama tiga orang tersebut berdasarkan masukan dari berbagai tokoh masyarakat di Banten yang disampaikan ke Pemprov beberapa waktu yang lalu. Ketiganya merupakan asli putra daerah di masing-masing tiga wilayah itu yang nantinya bisa langsung beradaptasi dengan birokrasi yang ada di tiga daerah itu. “Jadi penetapan tiga nama ini sudah positif, mudah-mudahan tidak akan berubah lagi,” kata Wahidin, saat ditemui di gedung DPRD Banten usai menghadiri Rapat Paripurna, Selasa (30/1)
Pemprov telah mengusulkan tiga nama itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan laporan. Pengesahannya sendiri oleh Pemprov dilakukan ketika tiga kepala daerah yang maju kembali itu ditetapkan sebagai pasangan calon pada pertengahan Februari 2018 mendatang. Apalagi setelah itu, akan memasuki tahapan kampanye. “Kita sudah berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemendagri tinggal menunggu tiga nama itu diajukan. Dan tentu akan segera kita ajukan, agar segera kita bisa mengesahkannya,” tuturnya.
Lantaran pasangan Ahmed Zaki Iskandar – Hermansyah akan berakhir pada Juni 2018 mendatang, maka status Pjs Bupati Tangerang Hermansyah diperpanjang masa jabatannya hingga pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang dilantik. “Untuk Pjs di Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang tak ada masalah. Mereka akan berakhir ketika pemenang Pilkada telah dilantik,” ujar Wahidin, seraya mengakui, untuk Kota Serang tidak ada Pjs karena Pilkada tak diikuti pasangan calon petahana.
Ia berharap ketika tiga calon Pjs itu benar-benar memimpin masing-masing di tiga daerah itu agar bersikap netral dan tidak menerapkan kebijakan yang merugikan masyarakat setempat. “Ingat Pjs itu memimpin hanya sementara dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang sangat strategis,” paparnya.
Sementara, Asda II Setda Pemprov Banten Ino S. Rawita mengaku tak mengira dirinya akan ditunjuk menjadi Pjs Bupati Lebak. Oleh karena itu, dirinya akan menjalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya. “Ya, tentu kalau saya diberikan kepercayaan oleh pimpinan, tentu akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya karena itu adalah amanah yang tidak boleh disia-siakan,” imbuhnya. (ahmadi/made)