Tiga Nama Diajukan Jadi Pjs Kada

KOTASERANG, SNOL—Tiga nama telah ditentukan Pemprov Banten untuk mengisi jabatan Pejabat se­mentara (Pjs) kepala daerah di tiga daerah yang menggelar Pilkada serentak 2018. Tiga nama itu dian­taranya Wakil Bupati Tangerang Her­mansyah, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuan­gan M Yusuf dan Asda II Setda Pem­prov Banten Ino S. Rawita.

Berdasarkan informasi dari Set­da Pemprov Banten, Hermansyah akan didaulat menjadi Pjs Bupati Tangerang menggantikan Ahmed Zaki Iskandar yang maju kembali da­lam Pilkada, M Yusuf akan menjadi Pjs Walikota Tangerang mengganti­kan Arief R. Wismansyah – Sachrudin yang kembali maju dan Ino S. Rawita akan menjadi Pjs Bupati Lebak meng­gantikan Iti Octavia Jayabaya – Ade Sumardi yang kembali maju menjadi calon petahana dalam Pilkada 2018.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, penetapan nama tiga orang tersebut berdasar­kan masukan dari berbagai tokoh masyarakat di Banten yang dis­ampaikan ke Pemprov bebera­pa waktu yang lalu. Ketiganya merupakan asli putra daerah di masing-masing tiga wilayah itu yang nantinya bisa langsung beradaptasi dengan birokrasi yang ada di tiga daerah itu. “Jadi penetapan tiga nama ini sudah positif, mudah-mudahan tidak akan berubah lagi,” kata Wa­hidin, saat ditemui di gedung DPRD Banten usai menghadiri Rapat Paripurna, Selasa (30/1)

Pemprov telah mengusulkan tiga nama itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan laporan. Penge­sahannya sendiri oleh Pemprov dilakukan ketika tiga kepala daerah yang maju kembali itu ditetapkan sebagai pasangan calon pada pertengahan Febru­ari 2018 mendatang. Apalagi set­elah itu, akan memasuki tahapan kampanye. “Kita sudah berkoor­dinasi dengan Kemendagri dan Kemendagri tinggal menunggu tiga nama itu diajukan. Dan ten­tu akan segera kita ajukan, agar segera kita bisa mengesahkan­nya,” tuturnya.

Lantaran pasangan Ahmed Zaki Iskandar – Hermansyah akan berakhir pada Juni 2018 mendatang, maka status Pjs Bupati Tangerang Hermansyah diperpanjang masa jabatannya hingga pemenang Pilkada Kabu­paten Tangerang dilantik. “Un­tuk Pjs di Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang tak ada masalah. Mereka akan berakhir ketika pe­menang Pilkada telah dilantik,” ujar Wahidin, seraya mengakui, untuk Kota Serang tidak ada Pjs karena Pilkada tak diikuti pasan­gan calon petahana.

Ia berharap ketika tiga calon Pjs itu benar-benar memimpin masing-masing di tiga daerah itu agar bersikap netral dan tidak menerapkan kebijakan yang merugikan masyarakat se­tempat. “Ingat Pjs itu memimpin hanya sementara dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang sangat strategis,” paparnya.

Sementara, Asda II Setda Pem­prov Banten Ino S. Rawita men­gaku tak mengira dirinya akan ditunjuk menjadi Pjs Bupati Leb­ak. Oleh karena itu, dirinya akan menjalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya. “Ya, tentu kalau saya diberikan kepercayaan oleh pimpinan, tentu akan saya lak­sanakan dengan sebaik-baiknya karena itu adalah amanah yang tidak boleh disia-siakan,” imbuh­nya. (ahmadi/made)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.