Warga Diminta Waspadai Pendatang Baru Mencurigakan
SEPATAN, SNOL—Aparatur Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang meminta warga untuk mewaspadai para pendatang baru di wilayahnya yang dianggap mencurigakan khususnya kepada mereka yang tidak bersosialisasi. Hal tersebut wajib dilakukan untuk menghindari terjadinya aksi terorisme serta berbagai kerawanan masyarakat lainnya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Karet Muhdi mengatakan, sebagai salah satu wilayah industri di Kabupaten Tangerang, setiap tahun Desa Karet kedatangan ratusan pendatang baru dari berbagai daerah untuk mencari kerja di kawasan industri Desa Karet. Namun dengan jumlah lowongan yang terbatas maka tentunya tidak semua orang bisa terserap sehingga dikhawatirrkan menjadi kerawanan sosial saat mereka menganggur.
Untuk itu menurut Muhdi, dirimnya meminta masyarakat melalui Ketua RT untuk lebih proaktif dalam mengawasi pendatang baru tersebut dengan jalan secara kontinyu melakukan pendataan.
“Kami juga minta selain mendata pendatang baru, para RT juga melaporkan jumlah warga yang meninggal, dan yang sudah pindah agar tertib administrasi penduduk,” tuturnya.
Menurut Muhdi, untuk mengoptimalkan peran Ketua RT di setiap kampung, pihaknya pada hari ini memberikan papan informasi ke para RT untuk mendata pendatang baru juga jumlah rumah kontrak dan warga, jumlah penduduk, serta jumlah kepala keluarga.
Selain itu lajut Muhdi pihaknya juga meminta para pemilik kontrakan untuk melaporkan para pendatang yang menyewa kontrakannya. Para pemilik kontrakan wajib meminta data diri para penghuni kontrakan tersebut untuk didata.
“Para pemilik kontrakan Kami minta selektif dan cepat melaporkan setiap ada pendatang baru,” jelasnya.
Kepala Desa Karet Bangbang Herman Susilo menambahkan, pendataan warga pendatang baru di Desa Karet didasarkan oleh kejadian dugaan peyekapan yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurut Herman, meski tidak terbukti salah satu perusahaan melakukan peyekapan terhadap para pekerja tersebut menjadikan pelajaran bagi aparatur Desa Karet untuk lebih aktif lagi melakukan pendataan baik pendatang baru yang mencari kerja dan menanamkan investasi ke Desa Karet.
“Kami tidak pernah melarang pendatang baru mencari kerja dan investasi ke Desa Karet. Asalkan jelas identitas dan melaporkan ke RT setempat,” singkatnya (imron/hendra)