BPN Ancam Oknum Pungli PTSL

50 Ribu Buku Sertifikat Akan Disebar Ke 37 Desa di 9 Kecamatan

PANDEGLANG,SNOL–Di Tahun Angga­ran (TA) 2018, Pemerintah Pusat kem­bali menggelontorkan bantuan pro­gram Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau Prona secara cu­macuma (gratis) ke masyarakat Kabu­paten Pandeglang. Total jumlah bantu­an sertifikat PTSL yang akan diberikan, untuk 50 ribu buku sertifikat.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hu­kum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang, Suraji mengungkapkan, PTSL yang akan digelo­torkan itu merupakan program nawa cita Presiden RI, Jokowi. “Kami sudah melaporkan rencana itu ke Bupati Pan­deglang, Irna Narulita. Tentunya, kami meminta dukungan ke daerah, Camat dan Kepala Desa (Kades), serta ma­syarakat. Bulan ini juga, kami sudah bergerak akan melakukan penyuluhan. Dari jumlah 50 ribu buku sertifikat itu tersebar di 37 Desa dari 9 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang,” kata Suraji, Rabu (24/1).

Menurutnya, program PTSL dari Pemerintah Pusat tidak dipungut bi­aya. Tapi katanya, pihaknya juga sedang berupaya mencarikan solusi dengan adanya kewajiban yang dibebankan kemasyarakat. Karena, yang disubsidi Negara hanya empat hal yakni, pe­nyuluhan, pengukuran, pengumpulan data yuridis dan pengolahan data fisik.

“Kewajiban masyarakat harus mengurus suratsurat yang mesti dibubuhi materai, pasang tanda batas atau pa­tok dan foto copy dokumen. Nah, ke­wajiban itulah yang tidak dibiayai oleh Negara,” tandasnya.

Ditegaskannya, pihaknya juga akan menindak serius oknum pegawainya yang cobacoba, atau terbukti melaku­kan pungutan liar (Pungli), atau menerima apapun dari masyarakat dan pihak lain. “Pokoknya, PTSL ini benarbenar gratis. Kami juga mela­rang kepada masyarakat, untuk tidak member sesuatu apapun ke petugas BPN,” pungkasnya.

Terpisah, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengingat­kan, seluruh Camat dan Kades beserta aparatur Desanya, jangan sampai me­manfaatkan program PTSL dari Pemerintah Pusat sebagai ladang Pungli.

Karena menurutnya, pihaknya tidak akan segansegan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang kedapatan atau diketahui melanggar peraturan atau ke­tentuan yang berlaku. “Program ini ha­rus benarbenar sampai ke tangan ma­syarakat. Jika ada yang macammacam, berhadapan dengan saya. Pasti saya akan memberikan sanksi tegas, bahkan akan membawanya ke ranah hukum. Saya juga meminta kesemua pihak, agar ikut serta mengawasi program tersebut,” tegasnya. (nipal/mardiana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.