Program Kecamatan Layak Anak Dioptimalkan
Kecamatan Curug dan Panongan Masuk Daftar Program
TIGARAKSA, SNOL—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mengoptimalkan program kecamatan layak anak. Tahun ini, Kecamatan Curug dan Panongan masuk dalam program tersebut, setelah Kecamatan Kelapa Dua, Tigaraksa dan Pakuhaji sesuai ketetapan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di tahun 2017.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak harus ada keterlibatan semua unsur, yakni lurah atau Kades, Camat dan lainnya. Oleh karena itu, pihaknya minta Kecamatan Curug dan Panongan masuk program Kecamatan Layak Anak tahun ini.
“Harus ada keterlibatan semua unsur hingga di lapangan. Semisal di kecamatan, camat dan lurah atau Kades pasti tahu kondisi riil di wilayahnya,” ujar Sekda, saat menyampaikan sambutannya di acara Optimalisasi Pembangunan Kabupaten Layak Anak tahun 2018 di Ruang Rapat Bola Sundul, Lantai II Gedung Usaha Daerah (GUD), Tigaraksa, Rabu (10/1).
Sekda juga minta para camat untuk menginformasikan melalui media sosial WhatsApp (WA) terkait pembinaan layak anak yang menyebar di wilayah Kabupaten Tangerang. “Kejadian di Rajeg dan Gunung Kaler (kasus pedofilia, red) saya harap itu yang pertama dan terakhir,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab melalui DP3A sudah merespon dan melakukan penanganan terhadap korban kasus pedofilia di dua kecamatan itu. Bahkan, Pemkab juga sudah bekerjasama dengan Kantor kementerian Agama Kabupaten Tangerang terkait madrasah dan Dinas Pendidikan terkait sekolah negeri dan swasta.
“Saya khawatir bukan hanya kejadian ini, tapi pascakejadian tersebut, karena secara psikis anak itu ada yang mulai menyimpang. Bukan perbuatannya tapi kejiwaannya,” jelasnya.
Menurutnya ada beberapa tahapan penanganan kesehatan yang harus terus dilakukan kepada para korban. “Kalau rendah diri itu masih bisa kita bangun motivasinya. Saya khawatir justru mereka malu dan tidak mau belajar, apalagi kalau sampai timbul ada dendam,” tandasnya.
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Deden Somantri menambahkan, optimalisasi pembangunan Kabupaten layak anak tahun 2018 sekaligus Deklarasi Kabupaten Tangerang Layak Anak Menuju Tangerang Gemilang, menindaklanjuti dan merealisasikan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, Peraturan Daerah tentang perlindungan perempuan dan anak serta evaluasi Kementerian PP dan PA tentang pembangunan kabupaten/ kota layak anak yang sedang intens dilakukan.
“Kami sebagai Pemda mempersiapkan ataupun mengevaluasi capaian-capaian yang sudah dilakukan untuk kabupaten layak anak itu. Kegiatan ini lebih membuka wawasan, bagaimana pentingnya anak itu dihargai pendapatnya, dan dalam segala haknya seperti hak untuk sekolah dan mendapat pendidikan. Kami ingin semua komponen ini bersatu dalam memenuhi hak-hak anak dan meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan,” imbuhnya.
Melihat jumlah penduduk yang sangat besar, untuk mewujudkan kabupaten layak anak secara langsung tidaklah mudah. Oleh karena itu, Pemkab membuat program kecamatan layak anak di tahun 2017. Sesuai ketetapan bupati kata Deden, pada tahun 2017 ada tiga kecamatan yang ditetapkan masuk program itu yakni Kelapa Dua, Tigaraksa dan Pakuhaji.
“Dan tadi dari arahan Sekda coba ditambah di Kecamatan Curug dan Kecamatan Panongan. Kebetulan ini camat-camatnya adalah perempuan. Mungkin ada pertimbangan tertentu dari Pak Sekda,” tandasnya. Menurutnya, dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak ini diawali dari desa dan kelurahan. Kemudian dari kelurahan tadi ada bagian kecil lagi yaitu RT dan RW.
Sementara itu, acara ini juga menghadirkan pemateri dari lembaga pemerhati anak yang suka mengevaluasi Kabupaten Layak Anak. “Narasumber ini banyak menggeluti permasalahan anak secara rill di lapangan,” pungkasnya. (aditya)