Program Kecamatan Layak Anak Dioptimalkan

Kecamatan Curug dan Panongan Masuk Daftar Program

TIGARAKSA, SNOL—Dinas Pember­dayaan Perempuan dan Perlind­ungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mengoptimalkan pro­gram kecamatan layak anak. Tahun ini, Kecamatan Curug dan Panon­gan masuk dalam program tersebut, setelah Kecamatan Kelapa Dua, Ti­garaksa dan Pakuhaji sesuai keteta­pan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di tahun 2017.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, untuk mewujudkan Ka­bupaten Layak Anak harus ada keter­libatan semua unsur, yakni lurah atau Kades, Camat dan lainnya. Oleh kare­na itu, pihaknya minta Kecamatan Curug dan Panongan masuk program Kecamatan Layak Anak tahun ini.

“Harus ada keterlibatan semua un­sur hingga di lapangan. Semisal di ke­camatan, camat dan lurah atau Kades pasti tahu kondisi riil di wilayahnya,” ujar Sekda, saat menyampaikan sam­butannya di acara Optimalisasi Pem­bangunan Kabupaten Layak Anak tahun 2018 di Ruang Rapat Bola Sun­dul, Lantai II Gedung Usaha Daerah (GUD), Tigaraksa, Rabu (10/1).

Sekda juga minta para camat un­tuk menginformasikan melalui me­dia sosial WhatsApp (WA) terkait pembinaan layak anak yang menye­bar di wilayah Kabupaten Tangerang. “Kejadian di Rajeg dan Gunung Kaler (kasus pedofilia, red) saya harap itu yang pertama dan terakhir,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkab melalui DP3A sudah merespon dan melaku­kan penanganan terhadap korban kasus pedofilia di dua kecamatan itu. Bahkan, Pemkab juga sudah beker­jasama dengan Kantor kementerian Agama Kabupaten Tangerang terkait madrasah dan Dinas Pendidikan ter­kait sekolah negeri dan swasta.

“Saya khawatir bukan hanya kejadi­an ini, tapi pascakejadian tersebut, karena secara psikis anak itu ada yang mulai menyimpang. Bukan perbua­tannya tapi kejiwaannya,” jelasnya.

Menurutnya ada beberapa taha­pan penanganan kesehatan yang harus terus dilakukan kepada para korban. “Kalau rendah diri itu masih bisa kita bangun motivasinya. Saya khawatir justru mereka malu dan ti­dak mau belajar, apalagi kalau sam­pai timbul ada dendam,” tandasnya.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Deden Somantri menambahkan, optimalisasi pembangunan Kabu­paten layak anak tahun 2018 sekal­igus Deklarasi Kabupaten Tangerang Layak Anak Menuju Tangerang Gemi­lang, menindaklanjuti dan merealisa­sikan undang-undang nomor 35 ta­hun 2014 tentang perlindungan anak, Peraturan Daerah tentang perlindun­gan perempuan dan anak serta evalu­asi Kementerian PP dan PA tentang pembangunan kabupaten/ kota layak anak yang sedang intens dilakukan.

“Kami sebagai Pemda memper­siapkan ataupun mengevaluasi ca­paian-capaian yang sudah dilakukan untuk kabupaten layak anak itu. Ke­giatan ini lebih membuka wawasan, bagaimana pentingnya anak itu di­hargai pendapatnya, dan dalam se­gala haknya seperti hak untuk seko­lah dan mendapat pendidikan. Kami ingin semua komponen ini bersatu dalam memenuhi hak-hak anak dan meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak yang menjadi korban ke­kerasan,” imbuhnya.

Melihat jumlah penduduk yang san­gat besar, untuk mewujudkan kabu­paten layak anak secara langsung tida­klah mudah. Oleh karena itu, Pemkab membuat program kecamatan layak anak di tahun 2017. Sesuai ketetapan bupati kata Deden, pada tahun 2017 ada tiga kecamatan yang ditetapkan masuk program itu yakni Kelapa Dua, Tigaraksa dan Pakuhaji.

“Dan tadi dari arahan Sekda coba ditambah di Kecamatan Curug dan Kecamatan Panongan. Kebetulan ini camat-camatnya adalah perempuan. Mungkin ada pertimbangan tertentu dari Pak Sekda,” tandasnya. Menurut­nya, dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak ini diawali dari desa dan ke­lurahan. Kemudian dari kelurahan tadi ada bagian kecil lagi yaitu RT dan RW.

Sementara itu, acara ini juga menghadirkan pemateri dari lem­baga pemerhati anak yang suka men­gevaluasi Kabupaten Layak Anak. “Narasumber ini banyak menggeluti permasalahan anak secara rill di la­pangan,” pungkasnya. (aditya)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.