Warga Keluhkan Keberadaan 20 Toko di Jalan Raya Sepatan-Mauk
Menjadi Salah Satu Penyebab Kemacetan
SEPATAN, SNOL- Keberadaan 20 toko permanen dan semi permanen di Jalan Sepatan-Mauk tepatnya di samping Polsek Sepatan, Kecamatan Sepatan dikeluhkan sejumlah pengguna jalan. Pasalnya keberadaan toko permanen dan semi permanen yang berdiri di atas lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tersebut menjadi selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasie Trantib) Kecamatan Sepatan Tolib Efendi mengaku meski sudah berlangsung puluhan tahun tidak ada upaya dari Pemprov Banten untuk menertibkan toko tersebut. Namun karena hal ini kerap dikeluhkan warga sehingga pihaknya terpaksa berupaya berbagai cara untuk menertibkan 20 toko berdiri di lahan Pemprov Banten tersebut.
“Saya sudah berupaya maksimal untuk menertibkan toko yang berdiri dilahan milik Pemprov Banten itu. Mi salnya, mengirimkan surat ke Pemprov Banten melalui Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) namun tidak pernah direspon. Kemudian melakukan monitoring dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lagi-lagi tidak bisa menertibkan karena tidak memiliki kewenangan,” kata Tolib kepada Satelit News saat ditemui di ruangannya, Senin (8/1).
Menurut Tolib, upaya akan terus dilakukan oleh pihak kecamatan Sepatan untuk menertibkan toko tersebut, dengan cara, kembali mengirim surat ke Pemprov Banten. Sebab lanjut Tolib bila terus dibiarkan puluhan toko tersebut dibiarkan, selain kemacetan tidak bisa diurai juga pasar Sepatan terlihat semrawut sebab puluhan toko itu berjulan hingga memakan jalan. “Saya menduga para pedagang itu memberikan uang sewa ke oknum. Mustahil pedagang berani berjualan bila tidak ada izin dari orang yang memiliki lahan,” kata Tolib tanpa meyebut oknum itu siapa.
Tolib menambahkan, berbeda dengan pedagang yang berada di depan Pus kesmas Sepatan yang sempat berjualan di lahan milik Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tangerang mudah ditertibkan dengan tiga kali surat peringatan (SP3) para pedagang dengan sendirinya membongkar tempat jualannya. “Saya minta Pemprov Banten segera melakukan pe nertibkan puluhan toko itu tentu kami siap membantu bila dimohon bantuan untuk menertibkan,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Sepatan Suriyatno mengaku jenuh dengan kemacetan yang kerap terjadi di pertigaan Kecamatan Sepatan. Terlebih kemacetatan tersebut selalu terjadi mulai pagi dan sore yang disebabkan menyempitnya jalan akibat digunakan pedagang. “Kalau pedagang yang berada di samping Polsek Sepatan tidak menjajakan daga ngannya hingga memakan jalan mungkin tidak akan macet,” kata Suriyatno.
Suriyatno berharap, Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang segera melakukan penertiban puluhan toko tersebut untuk segera direlokasi agar pada pagi dan sore tidak terjadi macet dipertigaan Kecamatan Sepatan.
“Saya minta harus segera berkoordinasi antara Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten untuk merelokasi puluhan toko itu. Karena jika tak diteribkan maka sudah jelas akan sangat mengganggu kepentingan umum,” pungkasnya. (imron/hendra)