Delapan Tahapan Berpotensi Timbulkan Masalah
KOTA SERANG, SNOL—Dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Serang 2018, setidaknya ada delapan tahapan yang berpotensi menimbulkan masalah. Kedelapan tahapan itu adalah penyusunan dan pengesahan anggaran; rekrutmen badan ad hoc; pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT); pencalonan; kampanye dan masa tenang; distribusi logistik; pemungutan dan penghitungan suara; serta rekapitulasi dan penetapan hasil.
Demikian disampaikan Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly saat rapat bersama Sat Intelkam sebagaimana dilansir dari situs resmi KPU Kota Tangerang. Hadir pada kesempatan tersebut Kasat Intelkam Polres Serang Kota AKP Bai Mamun, dan pimpinan Panwaslu Kota Serang Mamun Murod. Sementara peserta adalah seluruh jajaran Intelkam Polsek se-Kota Serang.
“Pada fase tata kelola tahapan pencalonan setidaknya ada lima masalah utama yang sering muncul. Pertama, manipulasi data pendukung oleh bakal pasangan calon perseorangan. Kedua soal dukungan ganda oleh pendukung atau parpol yang sedang bersengketa kepengurusannya. Ketiga tentang pemalsuan dokumen pencalonan dan atau syarat calon. Keempat, potensi politik uang dalam pencalonan. Dan terakhir tentang perbedaan persepsi terhadap regulasi antara penyelenggara pemilu dengan bakal pasangan calon,” kata Fierly.
Pada kesempatan itu, Kasat Intelkam Polres Serang Kota AKP Bai Mamun menerangkan, kegiatan tersebut sengaja digelar agar aparat bisa memetakan potensi konflik yang mungkin muncul pada semua tahapan. Terlebih pesertanya adalah para Kanit Intel Polsek.
“Kami berharap jajaran Intelkam bisa mengawal jalannya tahapan pilkada dengan baik dan kondusif. Kuasai pemahaman tentang pilkada agar sedini mungkin kita bisa mencegah konflik yang mungkin timbul. Sat Intelkam harus menjadi pihak pertama yang mengetahui informasi di lapangan sebagai bahan pimpinan mengambil kebijakan. Jika kita salah menganalisa sebuah potensi konflik pilkada, maka akan terjadi instabilitas. Apalagi Kota Serang ini oleh Bawaslu RI dinyatakan sebagai daerah dengan indeks kerawanan pilkada yang tinggi,” kata Kasat seraya menjelaskan, sinergitas antara penyelenggara pemilu dengan aparat kepolisian yang selama ini terjalin baik agar bisa tetap dipertahankan.
Di tempat yang sama, Pimpinan Panwaslu Kota Serang Mamun Murod menegaskan, pihaknya siap menegakan hukum manakala terjadi konflik dalam setiap tahapan. Pada sesi dialog, perwakilan dari Kanit Intelkam Polsek Walantaka dan Taktakan menyampaikan bahan diskusi. Utamanya yang berkaitan dengan pengamanan di TPS serta tata cara verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan. (made)