Delapan Tahapan Berpotensi Timbulkan Masalah

KOTA SERANG, SNOL—Dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Serang 2018, setidaknya ada delapan taha­pan yang berpotensi menimbulkan masalah. Kedelapan tahapan itu adalah penyusunan dan pengesahan anggaran; rekrutmen badan ad hoc; pemutakhiran dan penyusunan Daf­tar Pemilih Tetap (DPT); pencalo­nan; kampanye dan masa tenang; distribusi logistik; pemungutan dan penghitungan suara; serta rekapitu­lasi dan penetapan hasil.

Demikian disampaikan Divisi Tek­nis KPU Kota Serang Fierly saat rapat bersama Sat Intelkam sebagaimana dilansir dari situs resmi KPU Kota Tangerang. Hadir pada kesempa­tan tersebut Kasat Intelkam Polres Serang Kota AKP Bai Mamun, dan pimpinan Panwaslu Kota Serang Mamun Murod. Sementara peserta adalah seluruh jajaran Intelkam Pol­sek se-Kota Serang.

“Pada fase tata kelola tahapan pen­calonan setidaknya ada lima masalah utama yang sering muncul. Pertama, manipulasi data pendukung oleh bakal pasangan calon perseorangan. Kedua soal dukungan ganda oleh pendukung atau parpol yang sedang bersengketa kepengurusannya. Ke­tiga tentang pemalsuan dokumen pencalonan dan atau syarat calon. Keempat, potensi politik uang dalam pencalonan. Dan terakhir tentang perbedaan persepsi terhadap regu­lasi antara penyelenggara pemilu dengan bakal pasangan calon,” kata Fierly.

Pada kesempatan itu, Kasat In­telkam Polres Serang Kota AKP Bai Mamun menerangkan, kegiatan tersebut sengaja digelar agar aparat bisa memetakan potensi konflik yang mungkin muncul pada semua taha­pan. Terlebih pesertanya adalah para Kanit Intel Polsek.

“Kami berharap jajaran Intelkam bisa mengawal jalannya tahapan pilkada dengan baik dan kondusif. Kuasai pemahaman tentang pilkada agar sedini mungkin kita bisa mence­gah konflik yang mungkin timbul. Sat Intelkam harus menjadi pihak pertama yang mengetahui informasi di lapangan sebagai bahan pimpi­nan mengambil kebijakan. Jika kita salah menganalisa sebuah potensi konflik pilkada, maka akan terjadi instabilitas. Apalagi Kota Serang ini oleh Bawaslu RI dinyatakan sebagai daerah dengan indeks kerawanan pilkada yang tinggi,” kata Kasat sera­ya menjelaskan, sinergitas antara pe­nyelenggara pemilu dengan aparat kepolisian yang selama ini terjalin baik agar bisa tetap dipertahankan.

Di tempat yang sama, Pimpinan Panwaslu Kota Serang Mamun Mu­rod menegaskan, pihaknya siap menegakan hukum manakala terjadi konflik dalam setiap tahapan. Pada sesi dialog, perwakilan dari Kanit Intelkam Polsek Walantaka dan Tak­takan menyampaikan bahan diskusi. Utamanya yang berkaitan dengan pengamanan di TPS serta tata cara verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan. (made)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.