Giliran Kadispar Dipanggil Kejari
Dimintai Keterangan Terkait Realisasi Proyek Fisik TA 2017
PANDEGLANG,SNOL–Belum tuntas penanganan kasus dugaan Tunjangan Daerah (Tunda) TA 2011 – 2015, dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Kini, giliran Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Pandeglang, Salman Sunardi, dipanggil Kejari.
Ia dipanggil, untuk dimintai keterangan terkait realisasi proyek fisik di instansi yang dipimpinnya TA 2017. Karena, diduga terjadi penyimpangan dalam program kerja tersebut. Bahkan, ada beberapa proyek pekerjaan yang dianggap tak sesuai spesifikasi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pandeglang, Feza Reza menyatakan, ini pemanggilan perdana terhadap Kadispar. Karena, baru dimintai keterangan awal seputar dugaan yang disangkakan. Sayangnya, ia enggan menjabarkan apa saja yang dipertanyakan kepada Salman.
“Nanti, baru dimintai keterangan saja. Kalau materi pemeriksaan, internal kami. Belum saatnya kami sampaikan ke publik,” kata Feza, Jumat (5/1).
Disinggung proyek fisik apa saja yang diduga ada penyimpangan, atau tak sesuai spesifikasi. Feza juga masih enggan membeberkannya. “Ya, nanti. Sabar dulu,” tandasnya singkat.
Pantauan Satelit News, Salman diperiksa disebuah ruang penyidik seorang diri. Ia mengenakan batik, celana hitam. Sejak pukul 10.00 WIB dan keluar dari ruang penyidik Pidsus Kejari sekitar pukul 11.30 WIB, langsung menuju mobilnya yang terparkir di halaman depan gedung Kejari setempat.
Dalam kesempatannya kepada wartawan, Salman mengakui, jika dirinya diminta keterangan seputar proyek fisik TA 2017 diinstansi yang dipimpinnya. “Ya, dimintai keterangan terkait program pembangunan tahun 2017. Saya kan belum lama di Pariwisata,” tandasnya, seraya masuk ke dalam mobil dan meninggalkan gedung Kejari. (mardiana)