Rp 4 T untuk Atasi Kemiskinan

TANGERANG, SNOL—Kantor Pelayan­an Perbendaharaan Negara ( KPPN) Tangerang menggelontorkan dana APBN. Dana senilai Rp 4 triliun tersebut disalurkan kepada Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Ka­bupaten Tangerang.

“Ini untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Tangerang Raya,” ujar Kepala KPPN Tangerang, Mohamad Yu­suf Salim, Kamis (28/12). Sebelumnya penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 secara simbo­lis diserahkan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Satuan Kerja di wilayah Provinsi Banten dan dihadiri oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar serta yang me­wakili Wali Kota Tangerang Selatan pada tanggal 20 Desember 2017 lalu di Ge­dung Negara Pendopo Povinsi Banten.

Kemudian saat ini dilanjutkan den­gan penyerahan DIPA 2018 oleh Ke­pala KPPN Tangerang Mohamad Yusuf Salim untuk seluruh Satuan Kerja Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kabupaten Tangerang. Prosesi pe­nyerahan tersebut digelar di Aula KPPN Tangerang, Jalan TMP Taruna No 12 Kota Tangerang.

“Anggaran Kementerian ini dipriori­taskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dan melak­sanakan program pembangunan di ta­hun 2018, yang utamanya untuk men­gatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastuktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah, serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi,” ucapnya.

Dengan rincian total pengelolaan data DIPA pada KPPN Tangerang sebe­sar Rp 4.282.722.946.000 untuk 108 satuan kerja. Terdiri dari 7 Kantor Pusat dan 101 Kantor Daerah di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Dalam acara penyerahan DIPA terse­but disampaikan pula arahan pelaksa­naan dana APBN dari pidato Menteri Keuangan oleh Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Banten Niken Pudyastuti. Guna mendukung efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelo­laan APBN, APBD, dan APBDes. “Maka penyaluran transfer ke daerah dan Dana Desa dilakukan berdasarkan kin­erja pelaksanaan, yaitu kinerja penyera­pan anggaran dan ketercapaian output untuk setiap tahapannya di daerah,” kata Mohamad.

Untuk Dana Tranfer Daerah dan Dana Desa 2018 yang penyalurannya melalui KPPN Tangerang yakni Kabu­paten Tangerang Rp 2.062.059.238.000, Kota Tangerang Rp 1.426.098.774.000 dan Kota Tangerang Selatan Rp 944.630.944.000.

Menurutnya Dana Intensif Dae­rah sebagai bagian dari penghargaan Pemerintah Pusat kepada Pemerin­tah Daerah atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran pada tahun 2018 untuk Kota Tangerang sebesar Rp 35.000.000.000,-, Kota Tangerang Selatan sebesar Rp. 35.000.000.000 dan Kabupaten Tangerang sebesar Rp.17.500.000.000.

“Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) merupakan dana yang ber­sumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasi­kan kepada daerah dalam rangka pelak­sanaan desentralisasi. Pada tahun 2018 Anggaran TKDD ditetapkan sebesar Rp 766,2 triliun yang difokuskan untuk memperbaiki jumlah dan mutu pelay­anan publik, memperluas kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar dae­rah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan Dana Transfer Umum diarahkan penggunaannya minimal 25 persen untuk belanja infrastruktur dalam rangka percepatan pembangu­nan fasilitas pelayanan publik dan eko­nomi. Penguatan implementasi Dana Transfer Khusus agar lebih fokus dalam mengurangi kesenjangan dan mening­katkan akses masyarakat terhadap lay­anan publik dasar.

Reformulasi distribusi Dana Desa un­tuk mendukung pengentasan kemiski­nan dan memperbaiki distribusi Dana Desa per kapita. Serta menekankan pemanfaatan Dana Desa dengan prin­sip swakelola dan cash for work dalam rangka perluasan lapangan kerja, pen­ingkatan pendapatan dan daya beli ma­syarakat.

“Penetapan Perda APBD harus disah­kan secara tepat waktu. Sehingga pro­gram atau kegiatan dapat segera dilak­sanakan tanpa kendala administratif, prosedural atau birokrasi. Dan Pening­katan integritas, kompetensi serta profe­sionalisme aparat Pemda dalam menge­lola keuangan dan melayani masyarakat menjauhkan diri dari segala tindakan ko­ruptif,” papar Mohamad. (made/Gatot)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.