2 Pembunuh Siti Diringkus di Subang
Pelaku Ingin Kuasai Uang dan Barang Milik Korban
SERPONG,SNOL— Tidak butuh waktu lama bagi aparat Polres Tangsel untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Siti Nurhayati (22). Tim Vipers berhasil meringkus dua terduka pelaku pembunuhan tersebut. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Subang Jawa Barat, Selasa (05/12).
“Tim Vipers Polres Tangerang Selatan telah berhasil menangkap dua tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban Siti meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho, kepada Satelit News Selasa (5/12).
Kedua pelaku tersebut antara lain Ridwan Setiadi alias Maman alias Sembiring (23), Warga Kampung Sukaresmi Rt.14/004 Kecamatan Sokelat Kabupaten Subang Jawa Barat dan Ardiana alias Ardi Setiadi (20) warga Kampung Cisaga Desa Balendung Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Jawa Barat. “Keduanya ditangkap di daerah Subang Jawa Barat,” kata Alex.
Dalam aksinya, para tersangka sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan dan sudah memiliki peran masing-masing. Tersangka Ridwan yang juga pacar korban berperan mencekik dan menyayat tangan korban. Sedangkan Ardiana berperan mencekik menggunakan sabuk.
Hasil penyelidikan terungkap bahwa motif pembunuhan tersebut karena pelaku ingin menguasai uang dan barang-berharga milik korban. Pelaku Ridwan ingin menguasai ATM milik korban. Ridwan sudah mengetahui jumlah di rekening BRI korban kurang lebih sebesar Rp3 juta berikut nomor pin BRI korban.
Rencana jahat pertama dimulai pada 02 Desember 2017. Kemudian rencana berlanjut pada 03 Desember. Kedua pelaku berangkat dari rumah Ardiana sekitar pukul 10.00 Wib di Kampung Cisaga Desa Balendung Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang menuju kediaman korban di Perumahan Amarapura Kademangan Kecamatan Setu Tangsel.
Sampai di rumah korban sekitar pukul 19.00 Wib kedua tersangka diterima dengan baik oleh korban. Kemudian Ridwan dan korban yang merupakan sepasang kekasih itu terlibat pembicaraan. Semakin lama rupanya pembicaraan mereka semakin memanas.
Cek cok mulut pun terjadi antara keduanya. Dan pada saat keduanya sedang cek cok mulut itu, Ardiana langsung mencekik leher korban dengan menggunakan ikat pinggang miliknya. Selanjutnya Ridwan mengambil pisau bergagang warna kuning dari dapur. Tanpa rasa iba dan sayang Ridwan menyatat pergelangan tangan kanan kekasihnya itu hingga korban tewas akibat kehabisan banyak darah. Usai menganiaya dan membunuh korban, Ridwan dan Ardiana melarikan diri dengan membawa sepeda Motor dan Handphone (HP) merk Asus warga hitam milik korban.
Dalam pelariannya, para tersangka berusaha menghilangkan barang bukti. Ikat Pinggang yang digunakan untuk mencekik korban dibuang di sungai di daerah Bekasi. Sedangkan HP milik korban dijual di daerah Bekasi seharga Rp150 ribu. “Uang tersebut dipergunakan untuk mengganti biaya akomodasi ke rumah korban,” bebernya.
Namun aksi para pelaku diketahui adik korban Nurleha yang langsung meminta tolong warga sekitar perumahan. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Cisauk.
Setelah dilakukan penyelidikan dan Oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim Vipers Polres Tangsel langsung memburu para pelaku. Pada Selasa 5 Desember, tim Vipers berhasil meringkus dua tersangka tersebut di wilayah Subang Jawa Barat. Keduanya berikut barang bukti satu buah pisau, satu buah HP merk politron warna putih, satu unit sepeda Motor Yamaha Mio warna Hitam merah Nopol 4148 NBB, dua potong kaos milik kedua pelaku dan satu potong kaos berikut celana bercak darah milik korban, dibawa ke Mako Polres Tangsel guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana dan atau 365 KUHPidana.
Sekedar diketahui, Siti Nurhayati yang merupakan Pegawai di salah satu kantor Notaris itu ditemukan tewas bersimbah darah di ruang kerja rumahnya di Perumahan Amapura Blok F2 No 18 RT 02/05 Kelurahan Kademangan Kecamatan Setu, Minggu (3/12) malam. Diduga korban dibunuh oleh kekasihnya Ridwan bersama satu rekannya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan identitas pria yang diduga pelaku berhasil didapat setelah anggotanya menelusuri akun media sosial milik korban. Dari Facebook milik Siti Nurhayati ini, polisi mengetahui jika korban dan pelaku berteman.
“Dari hasil penelusuran bahwa sementara ini mereka berteman di Facebook. Dari pertemanan di media sosial, keluarga sendiri, kemudian dari petugas keamanan kita sudah mengidentifikasi pelakunya,” ujarnya. (jarkasih)