Dewan Minta Pemkot Efisiensi Anggaran
CILEGON, SNOL—Pembahasan Draft Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ABPD Kota Cilegon 2018 antara legislatif dan eksekutif, di BSD Tangerang, beberapa waktu lalu, mengisyaratkan banyak catatan penting.
Penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Pemerintah Pusat mempengaruhi penyusunan APBD 2018. Ditambah lagi kucuran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Banten yang rencananya akan diturunkan turut membuat Pemkot Cilegon harus mengefisiensikan anggaran belanja.
Anggota Komisi III sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj mengatakan, bahwa pihaknya meminta agar eksekutif dapat benar-benar mengkaji secara komprehensif tentang penyusunan APBD 2018 terutama terkait dengan pengaruh kebijakan pemerintah pusat tentang penurunan DAU dan DAK. Pemkot perlu mengambil langkah kebijakan dalam mengefisiensikan anggaran atas dampak penurunan itu sebagaimana ditegaskan didalam Surat Edaran (SE) Kemendagri nomor 905/4723/SJ tahun 2017.
“Kita tekankan soal Surat Edaran Kemendagri Nomor 905 bagaimana soal efisiensi anggaran, bagaimana, DAU, DAK dipangkas, itu yang pertama. SE itu menekankan efisiensi terhadap anggaran di pemerintah Kota Cilegon, sehingga perlu ada efisiensi dari Bappeda terhadap OPD-OPD lain,” ungkap Isro, kemarin.
Sekalipun meminta agar Pemkot melakukan efisiensi anggaran, kata Isro, sejumlah mega proyek masih tetap harus dilaksanakan. Pihaknya meminta agar Pemkot tidak terganggu dengan hal itu dan dapat tetap fokus pada empat mega proyek seperti pembangunan Pelabuhan Warnasari, pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU), pembangunan Alun-alun dan Sport Center. (nal/eky/bnn)