Dewan Minta Pemkot Efisiensi Anggaran

CILEGON, SNOL—Pembahasan Draft Kebijakan Umum Ang­garan Prioritas dan Plafon Ang­garan Sementara (KUA-PPAS) ABPD Kota Cilegon 2018 antara legislatif dan eksekutif, di BSD Tangerang, beberapa waktu lalu, mengisyaratkan banyak catatan penting.

Penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Pemerintah Pusat mempengaruhi penyusunan APBD 2018. Ditambah lagi kucuran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pem­prov Banten yang rencananya akan diturunkan turut membuat Pemkot Cilegon harus mengefisiensikan anggaran belanja.

Anggota Komisi III sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj menga­takan, bahwa pihaknya meminta agar eksekutif dapat benar-benar mengkaji secara komprehensif tentang penyusunan APBD 2018 terutama terkait dengan pengar­uh kebijakan pemerintah pusat tentang penurunan DAU dan DAK. Pemkot perlu mengam­bil langkah kebijakan dalam mengefisiensikan anggaran atas dampak penurunan itu seba­gaimana ditegaskan didalam Surat Edaran (SE) Kemendagri nomor 905/4723/SJ tahun 2017.

“Kita tekankan soal Surat Edaran Kemendagri Nomor 905 bagaimana soal efisiensi ang­garan, bagaimana, DAU, DAK dipangkas, itu yang pertama. SE itu menekankan efisiensi terh­adap anggaran di pemerintah Kota Cilegon, sehingga perlu ada efisiensi dari Bappeda ter­hadap OPD-OPD lain,” ungkap Isro, kemarin.

Sekalipun meminta agar Pem­kot melakukan efisiensi ang­garan, kata Isro, sejumlah mega proyek masih tetap harus di­laksanakan. Pihaknya meminta agar Pemkot tidak terganggu dengan hal itu dan dapat tetap fokus pada empat mega proyek seperti pembangunan Pelabu­han Warnasari, pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU), pem­bangunan Alun-alun dan Sport Center. (nal/eky/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.