RSUD Berkah Dinilai Lalai dan Memalukan
Soal Dana Jamkesda yang Habis Terserap
PANDEGLANG, SNOL—Persoalan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah, ternyata sudah lama diketahui pimpinan dan anggota DPRD setempat. Pihaknya menilai, manajemen RSUD Berkah lalai dan terlambat mengajukan penambahan anggaran yang dibutuhkan.
Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Erin Fabiana menegaskan, seharusnya manajemen RSUD punya perencanaan dan perhitungan yang matang terkait penggunaan anggaran Jamkesda dan untuk pasien miskin pengguna SKTM.
“Kalau diperkirakan uang itu hanya cukup sampai bulan Mei, atau Juni atau Juli misalnya. Berarti, langsung ajukan dong dan dikoordinasikan dengan kami, kan bisa saja ada penambahan di APBD Perubahan 2017. Jadi nggak seperti sekarang, RSUD nggak bisa melayani pasien miskin karena dananya habis. Ini memalukan dan sangat tak pantas,” kata Erin, Jumat (17/11).
Katanya, beberapa bulan lalu Komisi terkait di DPRD sudah pernah mengundang manajemen RSUD Berkah (hearing), terkait pelayanan dan penggunaan anggaran. Tapi, soal kehabisan atau ketiadaan anggaran Jamkesda dan untuk pasien miskin pengguna SKTM itu, tak terungkap.
“Malah, pihak RSUD tak malu memasang pengumuman secara terbuka tidak melayani pasien Jamkesda dan pengguna SKTM, apa-apaan itu,” tambahnya.
Terpisah, pengamat kebijakan publik yang juga akademisi Fisip UNMA Banten, Eko Supriatno mengatakan, kesehatan adalah bagian dari hak dasar masyarakat. Maka dari itu, soal SKTM untuk si miskin harus menjadi prioritas utama yang diperjuangkan oleh Pemkab Pandeglang.
Jangan malah sebaliknya, tidak menjadi perhatian dan seakan dianggap hal biasa. “Sungguh ‘kejam’ jika ada bahasa tidak menerima pasien yang menggunakan SKTM, diumumkan oleh pihak RSUD Berkah Pandeglang. Seharusnya, mereka lebih berfikir cerdas mencari solusi untuk menanggulangi hal tersebut. Bukan malah ada bahasa tidak menerima. Tentu, hal ini menunjukan etika ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat,” tegas Eko.
Padahal kata Eko, pihak RSUD dan Dinas Sosial (Dinsos) sudah mengetahui jauh-jauh hari, anggaran Jamkesda akan habis pada bulan April, kalau tidak tertolong oleh anggaran Jaminan Persalinan (Jampersal). Maka dari itu kata dia, kenapa di APBD Perubahan tidak dianggarkan kembali.
“Ini ada apa sebetulnya ?. Kalau begitu, berarti kesehatan untuk si miskin tidak menjadi prioritas. Maka dari itu, saya meminta hal ini jadi pelajaran, dan agar tahun 2018 nanti jadi prioritas,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ditengah perekonomian masyarakat yang sedang carut – marut, penyebaran berbagai macam penyakit mulai merebak. Ternyata, manajemen RSUD Berkah membuat kebijakan yang seolah-olah melarang “Orang Miskin Sakit”, yaitu masyarakat pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), tak akan dilayani oleh RSUD setempat.
Kebijakan itu mulai berlaku sejak tanggal 16 Oktober 2017 lalu. Bahkan, Rumah Sakit (RS) berplat merah ini sudah memasang pengumuman tersebut secara terbuka di pintu masuk RS setempat, termasuk di loket pendaftaran pasien.
Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan RSUD Berkah Pandeglang, Yayat Hidayat membenarkan hal itu. Sebab kata dia, dana Jamkesda dari Pemkab Pandeglang sudah limit alias sudah habis. “Sejak tanggal 16 Oktober 2017 lalu, kami tidak melayani pasien yang menggunakan SKTM atau Jamkesda lagi. Karena itu tadi, dana dari Pemkab Pandeglang saat ini sudah habis terserap.” kata Yayat, Kamis (16/11).
Katanya, tahun 2017 ini RSUD Berkah Pandeglang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar dari Pemkab Pandeglang, untuk membantu masyarakat miskin yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Konon katanya, anggaran tahun 2017 lebih kecil dari tahun sebelumnya, dan itu juga banyak pasien dengan kasus-kasus tertentu yang masuk ICU.
Itu kan butuh biaya yang besar dan sebagainya. Tentu saja sudah habis terserap semua,” tegasnya lagi. (nipal/mardiana)