Tol Serang-Panimbang Diprediksi Genjot Sektor Pariwisata
KOTA SERANG, SNOL—Kehadiran ruas tol baru, Serang-Panimbang di Provinsi Banten diprediksi akan menggenjot tingkat pertumbuhan di sektor pariwisata dan industri. Tol Serang-Panimbang membentang sepanjang 83,7 Kilometer, dari wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, hingga Kabupaten Pandeglang.
Tol ini ditarget beroperasi pada akhir tahun 2019 mendatang dan terbagi atas tiga seksi yakni seksi I menyambungkan Serang dan Rangkas Bitung sepanjang 26,5 Km, seksi II Rangkas Bitung-Bojong sepanjang 33Km, dan seksi III Bojong-Panimbang sepanjang 24,41 Km.
“Sekarang, untuk daerah selatan Banten ini relatif belum terbuka. Harapannya, dengan adanya proyek tol ini, konektivitas ekonomi makin bagus, karena di selatan itu ada juga kawasan industri, pariwisata yang bisa lebih dieksplor kalau jalan tol itu sudah jadi,” kata Direktur Utama PT Wika Serang Panimbang (WSP) Entus Asnawi Mukshon kepada pewarta saat ditemui di kantornya, Kamis (16/11).
Entus menyebutkan, potensi pariwisata yang diperkirakan akan terbantu dengan jalan tol Serang-Panimbang di antaranya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Pulau Umang, hingga Taman Nasional Ujung Kulon. Potensi dari sektor kepariwisataan diprediksi akan bermunculan lagi dengan sendirinya, ditambah melalui maraknya pusat-pusat industri di Banten yang selama ini masih terkendala dalam hal akses ke tempat-tempat tertentu.
Dari pengalaman selama ini, sebagai anak perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Entus melihat pertumbuhan ekonomi suatu daerah setelah ada ruas tol baru dapat dilihat dalam hitungan maksimal lima tahun. Biasanya, untuk wilayah perkotaan, pertumbuhan akan nampak dalam satu hingga dua tahun, sedangkan di kawasan pedesaan tingkat pertumbuhan ekonominya akan kelihatan dalam empat sampai lima tahun kemudian.
Terhadap peluang usaha yang lain, semisal properti, disebut Entus akan muncul dengan sendirinya seiring berjalannya waktu. Terlebih, badan usaha jalan tol tidak diperkenankan untuk mengelola bisnis di luar kegiatan seputar jalan tol, hanya bisa untuk pengelolaan seperti rest area. “Kalau TOD (Transit Oriented Development) di sekitar jalan tol itu tidak ditangani oleh pengelola jalan tol,” tutur Entus. (jpnn)