Bantuan Pusat Menyusut, Pemkab “Ketar-Ketir”
Tahun 2018, Bupati Irna Dorong OPD Tingkatkan PAD
PANDEGLANG,SNOL–Tahun 2018 mendatang, Kabupaten Pandeglang dilanda penyusutan seluruh penerimaan pendapatan yang bersumber dari bantuan Pemerintah Pusat, dengan jumlah total penyusutannya mencapai sebesar Rp 73 Miliar. Dibandingkan dengan tahun 2017, total bantuan pusat mencapai sekitar Rp 2,5 Triliun.
Data yang berhasil dihimpun dari rilis yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan bukan pajak Pandeglang dialokasikan sebesar Rp 71,9 Miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,17 Triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dialokasikan sekitar Rp 426 Miliar.
Tidak sampai disitu, bantuan Dana Desa (DD) juga menurun drastic hingga Rp 32 Miliar, menjadi Rp 229 Miliar. Hal itu yang kemudian, saat ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang “Ketar-ketir”, mencari solusi untuk menutupi semua, yang salah satu langkahnya yaitu mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian terungkap dalam Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2018, di ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (15/11).
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan, pengurangan itu tidak hanya berlaku untuk Kabupaten Pandeglang saja. Melainkan, hampir seluruh daerah di Indonesia. “Pengurangan Bankeu Pemerintah Pusat itu, berlaku bagi semua daerah. Karena, penerimaan keuangan negara sedang bermasalah,” kata Irna, Rabu (15/11).
Pengurangan penerimaan yang tergolong besar itu menurutnya, akan mempengaruhi program pembangunan di Pandeglang. Walau demikian, ia masih menaruh harapan besar agar pada pertengahan tahun 2018 mendatang, pendapatan negara sudah stabil. Sehingga, di APBD Perubahan 2018 Pemerintah Pusat dapat kembali menaruh perhatian kepada Kabupaten Pandeglang, sebagai salah satu daerah tertinggal di Provinsi Banten.
“Pembahasannya sudah dimulai lagi, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang,” ujarnya.
Untuk menekan defisit anggaran itu tambahnya lagi, pihaknya akan memfokuskan pada optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu kata dia, pihaknya juga akan lebih intensif melakukan pendekatan dengan berbagai investor, agar bisa menanamkan modalnya di Pandeglang.
“PAD harus digenjot. Kami juga akan jualan ke investor, supaya mereka cepat masuk ke Pandeglang (berinvestasi,red), sebelum peresmian Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pandeglang,” tambahnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Ramadani menambahkan, proyeksi penerimaan tersebut masih mengacu pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Dengan adanya pengurangan, tentu akan mengalami penyesuaian kembali dengan beberapa asumsi yang berkembang. Terutama, penyesuaian terhadap alokasi transfer ke daerah dan DD tahun 2018 yang di rilis Kemenkeu,” pungkas Ramadani.
Meski penerimaan dari negara berkurang katanya, PAD meningkat sekitar Rp 50 Miliar, menjadi Rp 199 Miliar. Proyeksi penerimaan itu tambahnya, belum diakumulasi dengan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Banten, yang belum disahkan.
“PAD kita meningkat, dari Rp 194 Miliar menjadi Rp 199 Miliar,” klaimnya. (nipal/mardiana)