ASN Terancam Dipecat
Jika Terlibat Politik Praktis
RANGKASBITUNG,SNOL–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Dede Jaelani menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis, dapat dipecat atau diberhentikan dari statusnya. Oleh karena itu, Dede mengingatkan, agar ASN di Lebak untuk bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang.
Hal itu disampaikan Sekda Lebak, Dede Jaelani usai kegiatan Launching Pilkada Lebak 2018 di Alun-alun Rangkasbitung, Rabu (15/11).
Dede juga menegaskan, larangan ASN terlibat politik praktis itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Jangan coba-coba ASN ikut politik praktis. Jika terbukti ada ASN yang terlibat, maka sanksinya bisa smpai pemecatan,” kata Dede kepada wartawan, Rabu (15/11).
Katanya, dalam berbagai kesempatan, pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga kondusifitas wilayah jelang pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Tujuannya, supaya Pilkada Lebak 2018 berjalan aman, lancar dan demokratis, tanpa adanya kekisruhan.
“ASN cukup menggunakan hak pilihnya, sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Dede juga berharap angka partisipasi pemilih pada Pilkada Lebak 2018, dapat meningkat. Untuk itu, selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak mensosialisasikan tahapan Pilkada 2018, ia juga mengajak kepada para pejabat dilingkungan Pemkab Lebak pro aktif mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Partisipasi pemilih di Lebak sudah cukup bagus. Ke depan, kita harapkan ada peningkatan yang lebih signifikan dari pemilu-pemilu sebelumnya,” harapnya.
Ketua KPU Kabupaten Lebak, Ahmad Saparudin mengatakan, dengan ketegasan Pemkab Lebak yang mengancam ASN yang terlibat politik praktis akan dipecat, dianggap sebagai langkah dan sikap tegas. Karena dengan begitu, tidak akan ada ASN yang coba-coba ikut serta pada politik praktis.
“Saya mendukung pernyataan pak Sekda Dede Jaelani, yang mengajak jajarannya netral. Jangan sampai, pengalaman Pilkada 2013 lalu terulang lagi. Karena, akan merugikan masyarakat,” tegasnya. (mulyana/mardiana)