Dana Bantuan Korban Kebakaran Cair Pekan Ini
TIGARAKSA, SNOL—Bantuan kepada para korban kebakaran di pabrik mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses yang berlokasi di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, dipastikan dapat dicairkan minggu ini. Hal itu apabila seluruh peryaratan sudah terpenuhi.
“Kalau semua syarat sudah terpenuhi, dalam dua hari kedepan bantuan sudah bisa dicairkan,” kata Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, kepada Satelit News, kemarin.
Sebelumnya proses pencairan bantuan untuk korban kebakaran ini memang butuh tahapan, seperti penerbitan SK Bupati Tangerang A Zaki Iskandar sebagai dasar hukum dikucurkannya dana bantuan kepada para korban. Saat ini kata Hidayat, pihaknya sudah membuat nota surat perintah membayar.
“SK Bupati sebagai regulasi atau dasar payung hukum pencairan dana bantuan, tanpa adanya SK, kucuran dana tidak bisa diglontorkan,” katanya.
Selain SK, lanjut Hidayat, sejumlah persyaratan lain juga harus terpenuhi. Diantaranya surat permohonan dari BPBD Kabupaten Tangerang, agar para korban diajukan untuk mendapatkan bantuan berdasarkan permohonan dari para lurah dan camat di lokasi kejadian.
“Besok (hari ini-red), saya akan lihat langsung surat permohonan dari BPBD, apakah sudah ada atau belum. Kalau sudah, kami (DPKAD, red) akan langsung mengkoordinasikannya kepada pihak BPBD agar dana bisa dipindah ke rekening bendahara BPBD untuk selanjutnya disalurkan langsung kepada penerima. Mekanisme pencairan dana ada pada BPBD Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Sebelumnya, pembuatan SK mengalami keterlambatan menyusul jumlah korban jiwa yang terus bertambah. Rencananya bantuan akan diberikan secara langsung kepada seluruh korban yang mengalami luka berat, ringan dan meninggal dunia. Bantuan sesuai Undang-undang (UU) nomor 24 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanggulangan Bencana.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pengajuan bantuan korban kebakaran pabrik petasan telah dilayangkan jauh-jauh hari sebelum SK Bupati muncul. Menurutnya, pengajuan bantuan berdasarkan sararan dan masukan banyak pihak, agar para korban mendapatkan bantuan secara keseluruhan tanpa melihat domisili asal. Besaran bantuan juga mengalami kenaikan, mencapai Rp15 juta, berbeda dengan kejadian bencana lainnya yang hanya mendapatkan Rp1-3 juta saja.
“Bantuan diberikan kepada semua korban, tanpa terkecuali, serta tidak melihat dari mana asal domisili korban.
Lebih jauh Agus mengatakan, alokasi dana bantuan bersumber dari APBD murni Kabupaten Tangerang, melalui dana tak terduga yang sebelumnya telah dipersiapkan agar dapat digunakan kapanpun, tanpa harus melalui tahapan proses lelang. Serta berbeda dengan alokasi dana lainnya. (mg1/aditya)