Total Bantuan 800 Juta Rupiah

Bupati Teken SK Bantuan Korban Kembang Api

TIGARAKSA, SNOL—Pemkab Tangerang segera merealisasi­kan bantuan bagi korban ke­bakaran dan ledakan pabrik kembang api di Kosambi. Bu­pati Tangerang A Zaki Iskandar sudah menandatangani surat keputusan pemberian bantuan, Jumat (10/11) lalu.

“Sudah ditandatangani Pak Bupati Jumat (10/11), kemarin,” kata Kepala Bagian Hukum Set­da Kabupaten Tangerang, Asep Lunardi Lukman.

Selanjutnya, Badan Penang­gulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang dapat mengajukan pencairan dana bantuan untuk disalurkan kepada para korban yang mem­butuhkan. Total bantuan yang akan diberikan mencapai 800 juta rupiah. Korban meninggal dunia akan mendapatkan san­tunan sebesar 15 juta rupiah. Sementara korban luka ringan hingga luka berat masing – ma­sing mendapatkan santunan 5 juta rupiah hingga 10 juta ru­piah.

Menurut Asep, jumlah ban­tuan kepada korban kebakaran dan ledakan tidak mengalami perubahan atau sama persis dengan surat pengajuan yang diajukan BPBD Kabupaten Tangerang. Surat permohonan BPBD berdasarkan pengajuan Camat Kosambi dan Kades Be­limbing.

Dana sebesar Rp800 juta, kata Asep, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Hal itu sesuai Undang-undang (UU) nomor 24 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah (PP) ten­tang Penanggulangan Bencana Daerah, bantuan kecelakaan dan santunan kepada korban dapat dilakukan secara langsung melalui APBD tempat kejadian perkara. Bantuan juga berlaku bagi seluruh korban tanpa meli­hat dari mana asal korban.

Kucuran dana bantuan akan diberikan serentak kepada selu­ruh korban kecelakaan dan me­ninggal dunia. Mengenai me­kanismenya, ia menyerahkan kepada BPBD Tangerang untuk segera mengajukan kepada BP­KAD Kabupaten Tangerang agar dana bantuan paska bencana bisa langsung diserap.

Kasubag Pengkajian dan Per­ancangan Produk Hukum Dae­rah pada bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang, Desyanti mengaku, meski SK bantuan nomor 71 tahun 2017 itu telah telah diterbitkan namun hanya bersifat insidentil atau hanya berlaku pada kejadian di Keca­matan Kosambi saja.

Ledakan dan kebakaran pabrik kembang api di Kosambi me­newaskan sedikitnya 48 orang. 40 lainnya mengalami luka-luka. Polisi menetapkan tifa orang se­bagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pemilik dan direktur operasional. (mg1/gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.