Total Bantuan 800 Juta Rupiah
Bupati Teken SK Bantuan Korban Kembang Api
TIGARAKSA, SNOL—Pemkab Tangerang segera merealisasikan bantuan bagi korban kebakaran dan ledakan pabrik kembang api di Kosambi. Bupati Tangerang A Zaki Iskandar sudah menandatangani surat keputusan pemberian bantuan, Jumat (10/11) lalu.
“Sudah ditandatangani Pak Bupati Jumat (10/11), kemarin,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang, Asep Lunardi Lukman.
Selanjutnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang dapat mengajukan pencairan dana bantuan untuk disalurkan kepada para korban yang membutuhkan. Total bantuan yang akan diberikan mencapai 800 juta rupiah. Korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar 15 juta rupiah. Sementara korban luka ringan hingga luka berat masing – masing mendapatkan santunan 5 juta rupiah hingga 10 juta rupiah.
Menurut Asep, jumlah bantuan kepada korban kebakaran dan ledakan tidak mengalami perubahan atau sama persis dengan surat pengajuan yang diajukan BPBD Kabupaten Tangerang. Surat permohonan BPBD berdasarkan pengajuan Camat Kosambi dan Kades Belimbing.
Dana sebesar Rp800 juta, kata Asep, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Hal itu sesuai Undang-undang (UU) nomor 24 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanggulangan Bencana Daerah, bantuan kecelakaan dan santunan kepada korban dapat dilakukan secara langsung melalui APBD tempat kejadian perkara. Bantuan juga berlaku bagi seluruh korban tanpa melihat dari mana asal korban.
Kucuran dana bantuan akan diberikan serentak kepada seluruh korban kecelakaan dan meninggal dunia. Mengenai mekanismenya, ia menyerahkan kepada BPBD Tangerang untuk segera mengajukan kepada BPKAD Kabupaten Tangerang agar dana bantuan paska bencana bisa langsung diserap.
Kasubag Pengkajian dan Perancangan Produk Hukum Daerah pada bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang, Desyanti mengaku, meski SK bantuan nomor 71 tahun 2017 itu telah telah diterbitkan namun hanya bersifat insidentil atau hanya berlaku pada kejadian di Kecamatan Kosambi saja.
Ledakan dan kebakaran pabrik kembang api di Kosambi menewaskan sedikitnya 48 orang. 40 lainnya mengalami luka-luka. Polisi menetapkan tifa orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pemilik dan direktur operasional. (mg1/gatot)