BPKAD Diminta Pacu PBB dan BPHTB

CILEGON, SNOL – Badan Pengelo­laan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon diminta jangan terlalu senang dahulu dengan nilai pajak daerah sebe­sar Rp244 miliar yang dicapai. Sekalipun partisipasi wajib pajak daerah sekitar 85 persen cukup tergolong patuh dan taat dalam membayar pajak namun terda­pat pajak daerah lain.

Plt Walikota Cilegon, Edi Aria­di menuturkan, beberapa instru­ment pajak daerah yang dinilai perlu dipacu peningkatannya terkait dengan upaya BPKAD untuk meningkatkan pajak daer­ah di sektor penerimaan PAD untuk Pajak Bumi dan Bangu­nan (PBB). Menurutnya, masih banyak potensi PBB yang harus digali. Misalnya, rumah-rumah yang berada di Kecamatan Grogol tepatnya di Perumahan Damkar Cilegon yang berubah fungsi menjadi tempat usaha ru­mah makan atau restoran perlu diintensifikasi.

“Saya menekankan seperti (intensifikasi,red) itu, tahun ini saya tidak tahu alokasinya berapa untuk intensifikasi pajak. Terutama Pajak Bumi dan Ban­gunan. PBB coba dilihat seperti yang ada di Damkar, itu rumah biasa, tetapi fungsinya jadi tem­pat makan. Itu harus diverifika­si,” ungkap Edi, usai menghadiri Kegiatan Gebyar Doorprize un­tuk wajib pajak daerah yang dis­elenggarakan BPKAD di Hotel Grand Mangkuputera, Cilegon, kemarin.

Tidak hanya rumah yang bera­lih fungsi menjadi tempat usaha, potensi nilai PBB juga perlu di­gali pada bangunan rumah yang telah berubah ukuran. Hal itu perlu agar pencapaian PAD sek­tor PBB dapat ditingkatkan.

“Termasuk rumah-rumah BTN, yang inti yang tipe 54 tetap sekarang sudah lantai dua. Su­dah ada warung dan sebagainya. jadi itu harus diverifikasi, itu kan PBB, pajak daerah,” urainya.

PAD juga harus ditingkatkan di sektor penerimaan biaya Bea Perolehan Hak Tanah dan Ban­gunan (BPHTB). Edi meminta kepada BPKAD, perusahaan yang memperluas area menjadi salah satu yang perlu dibidik potensi pajak daerahnya untuk ditingkatkan. “Termasuk juga ekspansi pabrik, memperluas dan sebagainya. itu kan BPHTB-nya dan sebagainya. kayaknya dari segi BPHTB juga makin naik juga,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BPKAD Ci­legon, Maman Mauludin men­gakui, bahwa potensi tersebut belum sepenuhnya tergali. Saat ini, untuk meningkatkan PAD itu, pihaknya melakukan upaya intensifikasi kepada calon wa­jib pajak yang berusaha atau memiliki usaha pada bangunan rumah. “Kita memang ada pro­gram intensifikasi, dan kita up­date pendataan terus. Beberapa mungkin, arahan pimpinan, itu memang perlu kita gali. Dan kita tetapkan untuk pendapa­tan 2018,” ujarnya. (nal/eky/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.