BPKAD Diminta Pacu PBB dan BPHTB
CILEGON, SNOL – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon diminta jangan terlalu senang dahulu dengan nilai pajak daerah sebesar Rp244 miliar yang dicapai. Sekalipun partisipasi wajib pajak daerah sekitar 85 persen cukup tergolong patuh dan taat dalam membayar pajak namun terdapat pajak daerah lain.
Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi menuturkan, beberapa instrument pajak daerah yang dinilai perlu dipacu peningkatannya terkait dengan upaya BPKAD untuk meningkatkan pajak daerah di sektor penerimaan PAD untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, masih banyak potensi PBB yang harus digali. Misalnya, rumah-rumah yang berada di Kecamatan Grogol tepatnya di Perumahan Damkar Cilegon yang berubah fungsi menjadi tempat usaha rumah makan atau restoran perlu diintensifikasi.
“Saya menekankan seperti (intensifikasi,red) itu, tahun ini saya tidak tahu alokasinya berapa untuk intensifikasi pajak. Terutama Pajak Bumi dan Bangunan. PBB coba dilihat seperti yang ada di Damkar, itu rumah biasa, tetapi fungsinya jadi tempat makan. Itu harus diverifikasi,” ungkap Edi, usai menghadiri Kegiatan Gebyar Doorprize untuk wajib pajak daerah yang diselenggarakan BPKAD di Hotel Grand Mangkuputera, Cilegon, kemarin.
Tidak hanya rumah yang beralih fungsi menjadi tempat usaha, potensi nilai PBB juga perlu digali pada bangunan rumah yang telah berubah ukuran. Hal itu perlu agar pencapaian PAD sektor PBB dapat ditingkatkan.
“Termasuk rumah-rumah BTN, yang inti yang tipe 54 tetap sekarang sudah lantai dua. Sudah ada warung dan sebagainya. jadi itu harus diverifikasi, itu kan PBB, pajak daerah,” urainya.
PAD juga harus ditingkatkan di sektor penerimaan biaya Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Edi meminta kepada BPKAD, perusahaan yang memperluas area menjadi salah satu yang perlu dibidik potensi pajak daerahnya untuk ditingkatkan. “Termasuk juga ekspansi pabrik, memperluas dan sebagainya. itu kan BPHTB-nya dan sebagainya. kayaknya dari segi BPHTB juga makin naik juga,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BPKAD Cilegon, Maman Mauludin mengakui, bahwa potensi tersebut belum sepenuhnya tergali. Saat ini, untuk meningkatkan PAD itu, pihaknya melakukan upaya intensifikasi kepada calon wajib pajak yang berusaha atau memiliki usaha pada bangunan rumah. “Kita memang ada program intensifikasi, dan kita update pendataan terus. Beberapa mungkin, arahan pimpinan, itu memang perlu kita gali. Dan kita tetapkan untuk pendapatan 2018,” ujarnya. (nal/eky/bnn)