Bawaslu Minta Panwaslu Tak Kecolongan

SERANG, SNOL Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten meminta kepada Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) di empat daerah penyelanggara Pilkada, untuk benar-benar selektif dalam rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Hal itu dilakukan agar anggota Panwascam terpilih tidak disusupi oleh oknum tak bertanggung jawab.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi mengatakan, peran Panwascam dalam pelaksanaan pemilu terbilang sangat penting karena mereka akan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu pengawas pemilu di tingkat kecamatan harus diisi oleh orang-orang yang profesional.

“Panwascam bagian penting pengawasan apalagi jika Bawaslu bisa menempatkan pengawas di bawah itu sebagai petugas yang handal. Itu sangat penting karena mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi wartawan.

Mantan Komisioner KPU Provinsi Banten itu menuturkan, Panwaslu di empat daerah yang menggelar Pilkada harus benar-benar bisa menyeleksi calon anggota Panwascam sesuai kebutuhan. Panwaslu harus bisa menjamin anggota Panwascam bukan penyusup kelompok tertentu yang memiliki kepentingan.

“Kami meminta Panwaslu kabupaten/kota untuk memperhatikan rekam jejak calon anggota Panwascam dengan mengutamakan profesionalitas, kemampuan dalam bidang pengawasan. harus melihat integritasnya, apakah pernah melakukan tindak pidana atau belum, diteliti benar. Harus bisa merekrut orang yang dipastikan punya netralitas pada penyelanggaraan pemilu. Normatifnya dia tidak pernah menjadi anggota parpol, tidak pernah menjadi tim kampanye di pilkada selama 5 tahun terakhir,” katanya.

Jika dalam perjalannya ada anggota Panwascam yang terbukti tidak memenuhi kriteria tersebut, kata dia, maka Bawaslu akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikannya. Selain itu, yang bersangkutan pun akan diproses sesuai kesalahannya.

“Kalau nanti sudah dilantik terbukti ada keterlibatan atau ketidaknetralan, kami akan berhentikan sementara. Kemudian yang bersangkutan diproses sesuai dengan peraturan sesuai tingkat kesalahan. Saya harap tidak terjadi yang demikian karena Panwascam nantinya akan berperan sebagai koordinator Petugas Pengawas Lapangan di tingkat desa/kelurahan dan pengawas di tingkat TPS,” ungkapnya.

Seperti diketahui ada empat daerah di Banten yang akan turut serta pada Pilkada Serentak 2018. Keempatnya adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak. Terkait hal itu, Panwaslu di empat kabupaten/kota pun sedang menggelar rekrutmen Panwascam.(ahmadi/gatot/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.