Belanja Pegawai Pemprov Banten MeningkatRp 166,185 M

KOTA SERANG, SNOL Pemprov Banten dalam RAPBD 2018 mendatang mengalokasikan untuk belanja pegawai termasuk tambahan penghasilan pegawai negeri sipil atau tunjangan kinerja Rp1, 753 triliun, lebih besar dari tahun 2017 yang hanya Rp1,587 triliun.

Selain itu ada evaluasi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 naik sebesar 12 persen dari sebelumnya. Dengan demikian, untuk belanja pegawai mengalami peningkatan Rp166,185 miliar, dari tahun sebelumnya.

Kenaikan untuk pos kegiatan tersebut selain adanya tambahan penghasilan seluruh pimpinan dan Anggota DPRD serta belanja penerimaan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH), juga dikarenakan adanya pelimpahan guru dan tenaga pendidik Non PNS yang dianggarkan di RAPBD Banten 2018.

Kepala Bappeda Banten, Hudaya Latuconsina Rabu (4/10) membenarkan adanya kenaikan ratusan miliar untuk belanja pegawai serta koreksi PAD yang akan dicapai sebanyak 12 persen dari tahun 2017 ke 2018. “Iya kenaikan besaranya diangka itu (Rp166,185 miliar), dan itu sudah sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Selain karena adanya pemberlakuan PP 18 tahun 2017 tentang Administrasi dan Keuangan Anggota dan Pimpinan DPRD yang didalamnya mengatur penambahan beberapa tunjangan, juga disebabkan gaji serta honor guru dan tenaga pendidik dari SMA/SMK yang sebelumnya menjadi tanggungjawab kabupaten/kota. “Iya itu rancangannya seperti itu, kita perlu pembahasan secara detail. Tadi hanya secara gambaran umumnya saja,” ungkapnya.

Sekda Banten yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ranta Soeharta mengungkapkan, angka-angka yang telah disampaikan dalam KUA PPAS 2018 belum final. “Perlu ada pembahasan lagi secara terinci. Tadi garis besarnya saja, dan nanti akan kita bahas sampai dengan ada penetapan bersama,” katanya.

Yang menjadi perhatian dan akan dibicarakan bersama lagi dengan jajaran TAPD kata Ranta adanya target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 yang mendapatkan evaluasi dari Banggar. “Kita menargetkan kenaikan PAD 2018 dari 2017 naik sekitar 8 sampai 12 persen. Oleh DPRD tadi diminta untuk ditinjau ulang, dikhawatirkan kebesaran dan membebani pemprov nanti,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua harian Banggar DPRD Banten, Budi Prajogo membenarkan adanya evaluasi yang telah diberikan oleh pihaknya kepada pemprov terkait dengan target kenaikan PAD sampai 12 persen. “Kita minta untuk dilihat lagi, dan dikaji lagi, karena yang sekarang saja (2017) naik sebanyak 5 persen, sepertinya kesulitan. Jadi kita minta evaluasi dulu. Boleh naiknya tinggi, tapi harus juga disesuaikan dengan kondisi yang ada,” tandasnya.

Menyikapi kenaikan belanja pegawai yang cukup besar, sampai Rp166 miliar, politisi PKS ini mengaku belum bisa memberikan tangapanya. “Kita lihat dulu, dan tadi hanya gambaran umum 2018 saja yang kita bahas. Kita memang harus hati-hati dalam melakukan pembahasan ini,” ujarnya. (rus/bnn/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.