Komnas Anak Minta Bupati Tangerang Bentuk Lembaga Perlindungan Anak Sekampung

TANGERANG,SNOL Komisi Nasional (Komnas) Anak Indonesia meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk Lembaga Perlindungan Anak Sekampung di desa. Hal ini penting dilakukan untuk dapat mencegah kekerasan terhadap anak.

“Kami melihat bahwa Kabupaten Tangerang pernah mendapatkan status darurat kekerasan terhadap anak. Beberapa kejahatan yang cukup kejam dilakukan oleh anak maupun anak sebagai pelaku. Karena itu, kami mengusulkan Pemerintah Kabupaten Tangerang kiranya perlu dibentuk Lembaga Perlindungan Anak Sekampung di setiap desa di Kabupaten Tangerang,” kata Aris Merdeka Sirait, Ketua Komnas Anak Indonesia setelah beraudiensi dengan Bupati Tangerang.

Program tersebut nantinya dapat melibatkan masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Karena berdasarkan data yang dimiliki Komnas Anak, sebagian besar kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan seksual. “Hal ini juga biasanya terjadi di beberapa tempat yang memang sedikit memiliki akses, akibat kurangnya informasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Jika Lembaga Perlindungan Anak Sekampung itu diresmikan pemerintah daerah dan menjadi salah satu program daerah, maka Komnas Anak akan coba memasukan berbagai kegiatan kedalamnya.

“Tadi ketika kami berdiskusi terkait hal ini, kami mendapatkan sambutan yang lumayan positif dari bupati terkait program tersebut. Mudah-mudahan akhir bulan ini program ini bisa segera disahkan dan pada tahun 2017 bisa mulai dilaksanakan di 246 desa yang ada di Kabupaten Tangerang,” harapnya.

Dewi Sundari, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya bersama Komnas Anak coba memberikan usulan program perlindungan anak, yang nantinya dapat memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan kejahatan terhadap anak.

“Karena sudah beberapa kali terjadi kejahatan terhadap anak di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut lebih dilatarbelakangi kurangnya pengawasan dan informasi terkait kejahatan terhadap anak, sehingga terjadi pencegahan agar tidak kembali terulang kejahatan-kejahatan seperti itu di Kabupaten Tangerang,” katanya.(sayuti/aditya/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.