Operasi Yustisi Ungkap Pesta Narkoba
LARANGAN, SNOL Operasi yustisi yang digelar oleh Pemkot Tangerang ternyata mengungkap kegiatan terlarang di lingkungan masyarakat. Di Kecamatan Larangan misalnya, para petugas operasi kependudukan justru mendapati sekelompok remaja yang hendak berpesta narkoba jenis ganja.
Para pelaku tersebut diketahui hendak berpesta daun haram itu di sebuah kontrakan di wilayah Cipadu Jaya.
“Nah, kita menggelar operasi yustisi itu pada Jumat (21/10) lalu. Kebetulan pada saat operasi digelar kita mendapati tiga sampai empat orang anak muda, masih seumuran sekolah sedang pesta narkoba, jenis ganja,” ujar Camat Larangan, Damiati kepada Satelit News, Senin (24/10) di kantor kecamatan.
Dari tangan remaja tersebut, petugas mendapati barang bukti sebanyak kurang lebih lima garis ganja. Mereka kemudian diproses oleh aparat kepolisian yang kebetukan memang diikutsertakan dalam operasi ini.
Operasi tersebut memang juga melibatkan melibatkan sejumlah instansi seperti, dari pihak Kepolisian dalam hal ini Babinkamtibmas, unsur TNI dalam hal ini Babinsa, perwakilan pemuda b dari Karang Taruna, maupun KNPI serta tentu saja dari unsur Trantib dan staf kelurahan.
“Berkaca dari hasil operasi ini, kita akan adakan lagi (operasi). Tapi sifatnya tertentu atau tidak rutin. Hal ini bertujuan agar tidak mudah diketahui oleh sasaran operasi kita. Dengan kata lain kita acak, bisa satu bulan sekali atau dua kali ataupun lebih sesuai dengan situasi,” ujar pria bertubuh tinggi ini.
Selain itu, Damiati menyatakan pihaknya juga mendapati sejumlah pasang muda-mudi dalam satu satu kamar, yang terdiri dari dua orang pria dan dua orang perempuan.
“Kita akhirnya tahan KTP mereka, kita panggil orangtuanya, karena tugas kita ya hanya sampai di situ, tidak bisa untuk menindaklanjuti dengan tipiring,” jelasnya.(made/satelitnews)